LEBAK – Keberhasilan pencapaian nilai realisasi investasi di
Kabupaten Lebak sangat tergantung dari kedisiplinan para pengusaha dalam
menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jajuli dalam rangka sosialisasi
LKPM di Hotel Mutiara Rangkasbitung, Kamis (28/9).
“Secara keseluruhan keberhasilan pencapaian nilai investasi perlu bersinergis dengan semua stakeholder
serta pemerintah. Kita selalu berupaya dan berusaha dalam meningkatkan
nilai investasi dan jumlah investor di Kabupaten Lebak,” katanya.
Jajuli mengaku, DPM-PTSP mempunyai empat misi dalam menciptakan hal
tersebut, yaitu memujudkan kapasitas kelembagaan yang berkualitas,
meningkatkan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing,
meningkatkan efektivitas perencanaan dan promosi penanaman modal, dan
mewujudkan sistem informasi data penanaman modal dan perizinan yang
handal.
“Dengan misi tersebut, diharapkan dapat mencapai target yang sudah
diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Lebak tahun 2014-2019 yaitu sebesar Rp 13,57 triliun,”
ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, percepatan peningkatan realisasi investasi di
Kabupaten Lebak salah satunya perlu didukung oleh penyampaian Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang rutin untuk dilakukan para
pengusaha.
“Oleh karena itu, para pengusaha agar dapat bekerjasama, sehingga
target yang sudah diamanatkan dalam RPJMD Kabupaten Lebak tahun
2014-2019 dapat tercapai sesuai apa yang sudah kita harapkan,”
pungkasnya.
Jajuli menambahkan, realisasi investasi sampai dengan triwulan II
untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 2 triliun lebih dan
untuk Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 9,4 triliun lebih.
0 comments:
Post a Comment