![]() |
Satpol PP Tangsel menyegel sebuah tempat Pijat di Ruko Golden Boulevard BSD, Serpong, Rabu (20/9/2017)
|
Tangerang-Sebuah ruko tempat
pijat Vermogen Mens Health di Ruko Grand Boulevard, Blok O No 12,
Serpong -Tangsel disegel petugas Satpol PP Tangsel, Rabu (20/9/2017).
Kabid Penegakan
Perundangan Satpol PP Tangsel Okki Rudianto mengatakan, tempat tersebut
disegel dikarenakan tidak adanya izin operasional yang dimiliki dan juga
adanya temuan praktek asusila.
"Mereka tidak berizin,
selain itu ada indikasi mengarah tindakan asusila, dengan barang bukti
berupa alat kontrasepsi," ungkap Okki.
Okki melanjutkan,
selain ditemukan alat kontrasepsi, juga ditemukan berbagai jenis alat
kesehatan yang digunakan untuk memeriksa kelamin para terapisnya. Lalu
ditemukan juga puluhan botol minuman beralkohol.
Ada 20 orang terapis, nanti hari Senin akan kita panggil pemiliknya untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Tempat pijat yang terletak di deretan
ruko lantai tiga tersebut diketahui sudah buka sejak pertengahan tahun
2017, hingga sampai saat ini belum ada izin.(
0 comments:
Post a Comment