CILEGON, (KB).- Pelaksana tugas Wali Kota Cilegon
Edi Ariadi akhirnya menetapkan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Sidik menjadi Plt
Kepala Dinas (DPMPTSP). Hal itu dibenarkan Plt Wali Kota Cilegon saat
dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (27/9/2017). “Sudah ditunjuk
Plt Kadis PMPTSP yakni Pak Sidik,” katanya.
Menurut dia, penunjukan itu sudah sesuai dengan tupoksi dan
diharapkan agar dapat melayani masyarakat secara maksimal.Dirinya tidak
ingin kekosongan itu menjadi penghambat pelayanan bagi masyarakat yang
membutuhkan. Ia berharap seluruh pegawai Pemerintah kota (Pemkot)
Cilegon, fokus melaksanakan tugasnya.
Sementara untuk melaksanakan program kegiatan yang menggunakan APBD,
lanjut Edi, akan jalan terus namun program yang diluar APBD, dirinya
akan konsultasi dengan Kemendagri. Bahkan guna memantau semua kegiatan
yang dikerjakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), pihaknya selalu
mengedepankan komunikasi.
Apalagi menyangkut anggaran, mengingat saat ini memasuki di anggaran
perubahan. “Sejumlah program yang berkaitan dengan anggaran APBD
berjalan terus seperti Jalan Lingkar Utara, infrastruktur jalan terus.
Namun diluar program yang bermitra kerja dengan berbagai pihak, kami
harus melakukan konsultasi terlebih dahulu,” tuturnya.
Seperti diketahui, kursi jabatan Kepala DPMPTSP mengalami kekosongan
setelah Kepala DPMPTSP, Akhmad Dita Prawira terkena operasi tangkap
tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.
Kemudian KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus suap, salah
satunya Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi. Suap tersebut terkait
perizinan kawasan industri di Kota Cilegon.
0 comments:
Post a Comment