CILEGON – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
(DPU-TR) Kota Cilegon Nana Sulaksana menegaskan bahwa pihaknya tidak
akan mengalokasikan anggaran khusus untuk membangun kembali halte dan
rambu lalu lintas di jalan protokol yang terkena imbas dari proyek
pembangunan gorong-gorong dan trotoar.
“Kita tidak akan menganggarkan untuk membangun (halte dan rambu) yang
baru. Kita cuma manfaatin lagi bangkai besi yang lama aja,” ujarnya,
Selasa (17/10/2 017)
Lebih jauh Nana membantah tudingan bahwa pihaknya selama ini tidak
berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) selaku pengelola aset
tersebut. “Nanti kita malah akan melayangkan surat pemberitahuan ke
Dishub. Mau kita tanyain, bangkai besi itu untuk dipakai apa saja. Jadi
kita juga tidak mau aset itu dihapuskan begitu saja,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, halte dan rambu lalu lintas itu sudah
dirobohkan sejak 2016 lalu, dan tak kunjung didirakan kembali. Spontan,
hal itu menuai kekesalan Kepala Dishub Kota Cilegon, Andi Affandi yang
mendesak agar DPU-TR kembali mendirikan aset yang difungsikan sebagai
fasilitas umum tersebut.
“Dulu pembongkaran halte itu tidak ada koordinasi dengan Dishub. Itu
belum termasuk rambu-rambu lalu lintas yang dirobohkan, apalagi
rambu-rambu itu ada yang milik Pemkot, ada juga yang milik Provinsi,”
ujar Kepala Dishub Kota Cilegon, Andi Affandi beberapa waktu lalu.
0 comments:
Post a Comment