TANGERANG-Meledaknya gudang petasan hingga menyebabkan korban
jiwa di Pergudangan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian
DPRD setempat. Pemkab Tangerang pun didesak agar meningkatkan pengawasan
standar keselamatan gedung di wilayah tersebut.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Tangerang Nazil Fikri, Kamis (26/10/2017). Menurutnya, peristiwa naas
itu tidak semestinya terjadi jika standar keamanan kerja dan keamanan
gedung sesuai dengan peraturan perundang-undangan sudah dipatuhi. Ia pun
meminta penyebab kebakaran tersebut diusut secara tuntas.
"Payung hukumnya sudah ada (Peraturan Daerah),
pasca kejadian ini, pihak Pemerintah Daerah harus menginventarisir
ribuan pabrik yang ada agar tidak terjadi kejadian serupa," ujarnya,
Kamis (26/10/2017) diruang kerjanya.
Nazil mensinyalir banyak bangunan gedung dan pabrik
di Kabupaten Tangerang yang belum memenuhi standar keselamatan gedung,
salah satu standar yang mesti tersedia diantaranya alat pemadam api
untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.
Standar tersebut ditekankannya penting karena
mengacu kepada dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
(UKL-UPL) .
"Apakah ini (penyebab kebakaran) karena human eror,
natural eror atau policy eror atau kebijakan yang salah. Perusahaan itu
idealnya ada Amdal atau UKL UPL, persyaratan untuk mengantisipasi hal
itu," tambahnya.
Maka, lanjutnya, pengawasan dan pengecekan berkala harus terus
dilakukan, agar peristiwa serupa bisa dihindari. "Supaya tidak terjadi
kebakaran serupa, maka pengecekan berkala terkait keselamatan kerja,
keselamatan produksi dan standar keamanan harus dilakukan," tukasnya.(
0 comments:
Post a Comment