![]() |
M. Nawa Said Dimyati, ketua fraksi Partai Demokrat DPRD provinsi Banten
|
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) telah disahkan menjadi
undang-undang dari 10 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat, hanya empat
fraksi yang menyetujui tanpa syarat. Tiga fraksi menolak, sementara tiga
lainnya memberi catatan atas sejumlah aturan krusial mengenai sanksi
pidana seumur hidup bagi pengurus ormas dan hilangnya peran pengadilan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Banten, M. Nawa Said
Dimyati, menyatakan bahwa masyarakat tidak begitu paham dengan mekanisme
politik yang ada dan di system tata kenegaraan terkait dengan perpu
sehingga banyak yang bilang harusnya direvisi dulu baru di terima, itu
tidak bisa karena diperpu itu cuman adanya, terima dan tolak. Kamis
(25/10/17)
Komitmen pemerintah dan Parpol yang di motori oleh Demokrat, PKB dan PPP sehingga tujuh partai itu sepakat untuk melakukan revisi tapi menerima dulu maka kemungkinan besar golnya, substansi agar perpu itu, yang dianggap tidak memenuhi unsur keadilan dan dianggap ada kesewenang-wenangan. proses hukum tidak di kedepankan itu bisa diperbaiki nanti pada saat revisi.
"Kemaren demokrat itu nolak dan yang disana juga tidak komitmen untuk revisi jadi untuk melakukan revisi itu susah karena empat partai ini diperpu aja sudah kalah kalau mau revisi lobinya juga agak susah, jadi disitulah letak seni politik, karena politik itu bukan hanya bicara benar dan salah, bukan hanya bicara baik dan buruk akan tetapi disini bagaimana mencari kawan agar kebenaran dan kebaikan itu bisa dimenangkan," Ungkapnya Said Dimyati kepada RMOLBanten saat ditemui dikantornya.
Terkait kita di bully tidak masalah karena masyarakat harus di edukasi dengan begini masyarakat akan ter edukasi dan seluruh kader partai demokrat mau tidak mau harus melakukan edukasi pada publik. "Ini loh mekanismenya, jadi tidak ada masalah kita di bully," Tuturnya
Komitmen pemerintah dan Parpol yang di motori oleh Demokrat, PKB dan PPP sehingga tujuh partai itu sepakat untuk melakukan revisi tapi menerima dulu maka kemungkinan besar golnya, substansi agar perpu itu, yang dianggap tidak memenuhi unsur keadilan dan dianggap ada kesewenang-wenangan. proses hukum tidak di kedepankan itu bisa diperbaiki nanti pada saat revisi.
"Kemaren demokrat itu nolak dan yang disana juga tidak komitmen untuk revisi jadi untuk melakukan revisi itu susah karena empat partai ini diperpu aja sudah kalah kalau mau revisi lobinya juga agak susah, jadi disitulah letak seni politik, karena politik itu bukan hanya bicara benar dan salah, bukan hanya bicara baik dan buruk akan tetapi disini bagaimana mencari kawan agar kebenaran dan kebaikan itu bisa dimenangkan," Ungkapnya Said Dimyati kepada RMOLBanten saat ditemui dikantornya.
Terkait kita di bully tidak masalah karena masyarakat harus di edukasi dengan begini masyarakat akan ter edukasi dan seluruh kader partai demokrat mau tidak mau harus melakukan edukasi pada publik. "Ini loh mekanismenya, jadi tidak ada masalah kita di bully," Tuturnya
0 comments:
Post a Comment