PANDEGLANG, (KB).- Tim Saber Pungli Polda Banten
diduga melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap sejumlah oknum
aparatur desa di wilayah Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Jumat
(27/10/2017). Sekitar lima oknum aparatur desa yang dikabarkan kena OTT
itu, adalah tiga orang dari Desa Kananga dan dua lainnya dari Desa
Sukamanah.
Menurut informasi, mereka yang terkena OTT diduga sedang melakukan
transaksi pungli pada Program Pendaftaraan Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL). Kepala Desa (Kades) Kananga, Ofa Sofazamzami membenarkan ada
tiga aparatur desanya yang terkena OTT Tim Saber pungli Polda Banten.
Menurutnya, kasus OTT yang menerpa tiga aparaturnya itu terkait
program PTSL. Sampai saat ini dia sedang koordinasi dengan Polda Banten
untuk memperjelas kasus yang dialami tiga aparaturnya.
”Iya betul yang dibawa itu Has, IM, dan Sep. Ketiga orang itu yang mengurusi PTSL. Tadi juga hasil konfirmasi, saya pun sama akan dimintai keterangan oleh Polda Banten,” kata Ofa saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Jumat (27/10/2017).
”Iya betul yang dibawa itu Has, IM, dan Sep. Ketiga orang itu yang mengurusi PTSL. Tadi juga hasil konfirmasi, saya pun sama akan dimintai keterangan oleh Polda Banten,” kata Ofa saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Jumat (27/10/2017).
Camat Menes, Suparta Wijaya belum bisa memberikan keterangan soal
lima aparatur desa di wilayahnya yang terkena OTT oleh Tim Saber pungli.
Terkait kasus pembuatan sertifikat tanah tersebut, pihaknya juga belum
mengetahui lebih jelas persoalannya. ”Saya gak bisa berkomentar, belum
tahu secara jelas kasusnya, karena belum ada laporan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Pandeglang, Kompol Nu Rahman enggan
memberikan keterangan lebih jelas terkait OTT aparatur desa di Menes.
Dengan alasan kasus itu ditangani Polda Banten. ”Iya memang infonya
benar. Hasil laporan barang bukti yang disita petugas berupa uang tunai
senilai Rp 200.000, mungkin kasusnya sedang berproses,” ucapnya.
Kabag Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin belum mendapatkan laporan
dari Tim Saber pungli. Karena, kata dia, sehabis apel dirinya langsung
menghadiri acara IJTI di Serang. ”Belum ada laporan, ini juga saya baru
keluar dari hotel menghadiri acara IJTI. Bisa jadi, sedang ditangani
oleh Tim Saber Pungli. Nanti dihubungi lagi kalau sudah ada laporan,”
tutur Zaenudin.
Pjs Kades Sukamanah, Kecamatan Menes, Haerulhamsyah membenarkan dua
aparaturnya kena OTT Polda Banten saat melakukan transaksi pembayaran
PTSL di kantor desa dengan besaran uang Rp 200.000. Menurutnya, pungli
yang dilakukan aparaturnya karena kebingungan tidak ada biaya untuk
pengukuran tanah.
”Kalau dari pemerintah memang program itu gratis. Akan tetapi,
kenyataan di lapangan membutuhkan dana. Itu yang menjadi kendala, saya
juga bingung. Karena kalau tidak ada uang tidak akan jalan, seperti mau
membuat patok. Anggarannya saya tidak tau. Tidak begitu jelas dari
BPN-nya juga,” u







0 comments:
Post a Comment