LEBAK – Pemilik bangunan yang merusak setengah bagian taman yang
berada di pintu masuk gerbang ke wisata budaya Baduy, akhirnya bersedia
membongkar kembali bangunannya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Lebak Dedi Supriatna Jaya
mengatakan, setelah melakukan mediasi dan komunikasi kepada muspika di
daerah tersebut, akhirnya pemilik bangunan bersedia membongkar
bangunannya.
“Kita sudah lakukan mediasi dengan muspika setempat, agar bangunan
sang pemilik dibongkar kembali, lantaran bangunan tersebut mengakibatkan
taman yang berada di pintu masuk terbongkar,” kata Dedi saat dihubungi
Radar Banten Online, Jumat (20/10).
Pembongkaran, lanjutnya, dilakukan oleh pemilik bangunan pada Senin
(16/10) kemarin. “Saya mengimbau kepada masyarakat, agar semua yang
sudah dibangun oleh pemerintah daerah agar dipelihara dengan baik dan
tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Karena apa yang sudah
dibangun oleh pemerintah itu semua untuk kemajuan kita bersama,”
tegasnya.
Diketahui, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memarahi warga Ciboleger
yang membongkar setengah taman yang berada tepat di pintu masuk ke
kawasan wisata budaya Baduy itu saat menghadiri kunjungan Menteri
Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga di Desa Kanekes,
Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, pada Kamis (12/10) lalu.
Pada kesempatan itu, Iti memerintahkan Satpol PP untuk membongkar bangunan toko yang merusak taman.
0 comments:
Post a Comment