TANGERANG, (KB).- Aparat Dinas Pendapatan Daerah
(Dispenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengakui penerimaan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga Sabtu (30/9/2017)
melebihi target yang ditetapkan.
“Sudah kami hitung jumlah dana yang masuk mencapai Rp 500 miliar dari
target Rp 420 miliar,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah PBB dan BPHTB
Dispenda Pemkab Tangerang, Dwi Chandra Budiman di Tangerang, Kamis
(19/10/2017).
Ia mengatakan, padahal sisa waktu pembayaran masih ada tiga bulan ke
depan hingga akhir Desember 2017. Menurut dia, selain BPHTB penerimaan
pajak bumi dan bangunan (PBB) juga mengalami hal serupa, yakni Rp 330
miliar dari target Rp 294 miliar.
Kesadaran warga dalam membayar pajak cukup tinggi, karena banyak
kemudahan yang diberikan, sehingga tidak perlu harus menyetor ke kantor
Dispenda di Tigaraksa. “Cukup membayar di gerai Indomaret dan Alfamart
terdekat, sehingga warga tanpa kendala jarak dan waktu ketika menyetor,”
ujarnya.
Ia menambahkan, warga juga mendapatkan kemudahan dalam membayar
pajak, seperti melalui kendaraan keliling yang siaga di tempat
keramaian. Bahkan, pada beberapa pusat perbelanjaan dan mal, kendaraan
khusus penerimaan pajak tersebut selalu ada saat jam kerja.
Upaya tersebut, ucap dia, merupakan jemput bola, agar warga dapat
membayar tidak harus ke loket khusus, tetapi ketika sedang berbelanja.
Ia mengatakan, petugas dari desa/kelurahan dan kecamatan secara aktif
mengimbau, agar warga membayar PBB tepat waktu.
Pihaknya memberikan apresiasi tertinggi kepada warga yang membayar
pajak, karena kesadaran, bahwa pajak itu untuk membiayai pembangunan.
Aparat Dispenda berupaya untuk mencari solusi terbaik, agar warga
memiliki kemudahan membayar pajak termasuk bekerja sama dengan swalayan
mini.
0 comments:
Post a Comment