Kasus penyerapan anggaran rendah pada pos Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) tahun 2017 masih menjadi persoalan pelik, dan belum
terpecahkan di Banten. Fakta yang terjadi tahun ini, realisasi anggaran
Jamsosratu, program listrik desa dan rumah tidak layak huni di Pemprov
Banten belum terserap maksimal. Rendahnya serapan anggaran juga dialami
kabupaten/kota lainnya di Banten.
Meski di triwulan ketiga serapan anggaran untuk kegiatan fisik di
Pemkab Pandeglang baru menembus sekitar 50 persen dari total APBD Rp 2,5
triliun, namun optimistis bisa mengejar target serapan anggaran menjadi
maksimal. Sebaliknya, jika target tersebut tidak tercapai, hal itu bisa
menghambat target pembangunan yang sudah ditetapkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan.
Koordinator Lembaga Analisis Kebijakan dan informasi Publik (Lakip),
Zaenal Abidin mengatakan, pemerintah pusat pernah memangkas bantuan
keuangan khususnya dana alokasi khusus (DAK), untuk kabupaten/kota yang
serapan anggarannya rendah. Penundaan bantuan keuangan pusat seperti
untuk Kabupaten Pandeglang terjadi pada tahun 2016.
Sekitar Rp 128 miliar, waktu itu bantuan keuangan pusat tidak turun
pada triwulan ketiga, dan pemerintah daerah harus melakukan
rasionalisasi anggaran dengan tujuan bisa merealisasikan kegiatan
pembangunan meski terjadi pengurangan bantuan keuangan dari pusat. “Ya,
masih untung waktu itu, Pandeglang bisa mengatasi persoalan itu dengan
langkah rasionalisasi anggaran. Meski lagi-lagi terjadi sisa lebih
perhitungan anggaran (silpa) yang diakibatkan oleh rendahnya serapan
anggaran,” kata Zaenal.
Menurutnya, langkah rasionalisasi anggaran memang solusi, namun saja
kegiatan pembangunan yang awalnya telah direncanakan banyak kegiatan
akhirnya dilakukan prioritas kegiatan. Pihaknya juga menilai serapan
anggaran rendah tidak sepenuhnya akibat kegiatan proyek yang tidak
dilaksanakan. Tetapi umumnya serapan anggaran rendah terjadi pada pos
bantuan keuangan pusat. “Ya, wajar jika pemerintah tidak mau menanggung
risiko jika anggaran pusat direalisasikan tanpa mengacu pada petunjuk
teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) dari pusat. Sebab, yang
menjadi alasan pemerintah tidak maksimal menyerap anggaran pusat, karena
keterlambatan juklak dan juknisnya,” ujarnya.
Keterlambatan juklak dan juknis anggaran juga sering terjadi pada pos
bantuan keuangan provinsi. Sebab, tahun 2017 saja, Pandeglang
mendapatkan anggaran bantuan keuangan provinsi Rp 90 miliar, namun
juklak dan juknisnya datangnya lambat, tidak bersamaan dengan transfer
anggarannya ke daerah. “Tapi, sesulit apapun persoalan penyerapan
anggaran, semua itu harus dilakukan maksimal, terukur dan tepat sasaran.
Jika tidak, kemungkinan pusat tidak akan menggulirkan lagi bantuan
keuangan bagi daerah yang serapannya rendah. Kebijakan itulah, pahit
atau manis harus diterima oleh penerima bantuan pusat, yakni provinsi
dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurutnya, ada risiko besar bagi kabupaten yang tidak mampu menyerap
anggaran maksimal baik pada pos keuangan daerah maupun bantuan keuangan
provinsi dan pusat. RPJMD yang telah ditetapkan lima tahun itu, akan
terjadi ketidaktercapaian pada target tahunan. “RPJMD itu kan untuk lima
tahun dan didalamnya membuat kegiatan-kegiatan pembangunan yang harus
diwujudkan. Nah, persoalannya jika setiap tahun terjadi serapan anggaran
rendah, tentu akan ada kegiatan pembangunan yang tidak dilaksanakan.
Akibatnya akan terjadi kegagalan target pembangunan dalam setiap
tahunnya, dan ini berdampak pada RPJMD,” katanya.
Sementara itu, Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin optimistis serapan
anggaran tahun 2017 akan maksimal, karena serapannya hingga sekarang
sudah mencapai 50 persen lebih. “Kita optimistis, sudah banyak kegiatan
baik bersifat penunjukkan langsung maupun lelang yang sedang
dilaksanakan. Mudah-mudahan akhir tahun ini progres pembangunan bisa
tuntas sehingga penyerapan anggaran pun maksimal,” tuturnya. Meski
begitu, Fery terus mengevaluasi semua OPD untuk melakukan percepatan
pembangunan agar bisa mengejar target penyerapan anggaran. Pemerintah
sudah menerapkan bonus dan sanksi bagi OPD yang kinerjanya lemah dalam
penyerapan anggaran maupun dalam merealisasikan rencana kegiatan. “Ya,
kami tetap optimistis serapan anggaran akan maksimal,” ucapnya.
Menurutnya, jika ada OPD lemah dalam penyerapan anggaran, itu pasti
akan dievaluasi. Bisa jadi, kalau kegiatan tidak terserap, nanti tahun
depan akan dialokasikan untuk kegiatan yang lebih prioritas. “Tahun ini
sudah tercapai target pembangunan jalan kabupaten hampir sepanjang 160
kilometer, termasuk pembangunan jalan lingkungan. Selain infrastruktur,
pemerintah juga telah menyelesaikan pembangunan irigasi, sarana
pendidikan dan kesehatan. “Paling tidak dengan progres pembangunan,
masyarakat sebagai penerima manfaat bisa menikmati hasil pembangunan,”
ujarnya.
Anggota badan anggaran DPRD Pandeglang, Hadi Mawardi berharap
pemerintah fokus melaksanakan program kerja yang prioritas untuk
kepentingan publik. Infrastruktur, pariwisata yang menjadi bagian dari
visi dan misi pemerintah daerah harus dimaksimalkan. “Soal penyerapan
anggaran, saya kira perlu ada komitmen kuat semua OPD untuk
merealisasikan anggaran kegiatan secara terukur, tepat, profesional
sesuai dengan perencanaan pembangunan,” katanya. Selaku dewan, Hadi
sering mengingatkan para kepala OPD dalam rapat kerja komisi terkait
serapan anggaran. Bahkan, pihaknya sering menekankan agar realisasi
kegiatan dilakukan lebih cepat, terutama kegiatan penunjukkan langsung.
Sebab, jika tidak segera, akan berdampak terhadap serapan anggaran
rendah.
0 comments:
Post a Comment