SERANG, (KB).- Penyusunan APBD 2018 Pemprov Banten
menjadi ujian pertama bagi Pemerintah Provinsi Banten untuk
mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Provinsi Banten 2017-2018. Menurut Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus)
RPJMD DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati, APBD 2018 mulai dari perencanaan
hingga pelaksanaan harus sesuai dengan RPJMD.
Hal tersebut mengemuka saat sidang paripurna beragendakan pengambilan
keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap raperda usul gubernur
tentang RPJMD Provinsi Banten 2017-2022, di Gedung DPRD Banten, KP3B,
Kota Serang, Selasa (24/10/2017). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD
Banten Ali Zamroni.
Dalam laporannya, M Nawa Said Dimyati mengatakan, prioritas
pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten menitikberatkan pada
sektor pelayanan dasar, seperti sektor pendidikan, kesehatan,
infrastruktur, dan perkembangan ekonomi. Menurutnya, seluruh fraksi
telah menerima dan menyetujui rancangan perda RPJMD tersebut.
Namun, ada tiga poin penting yang harus menjadi perhatian Pemprov
Banten, salah satunya konsistensi kesesuaian antara RPJMD dengan
pelaksanaan program-program. “APBD 2018 akan dijadikan uji konsistensi
dengan RPJMD 2017-2022, karena mulai dari perencanaan, penganggaran,
hingga pelaksanaannya harus bersinergi sehingga sesuai visi misi,” kata
Said.
Selain itu, pemprov juga perlu membuat strategi agar implementasi
RPJMD 2017-2022 tersebut tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat dana.
Sehingga, kata Said, bisa mendorong percepatan pembangunan terutama
dalam mengatasi kesenjangan infrastruktur, meningkatkan akses
pendidikan, dan meningkatkan akses kesehatan. “Bahwa OPD-OPD di
lingkungan pemprov juga belum memahami dalam menerjemahkan visi misi
dalam menyusun program,” ujar Said.
Genjot OPD
Sementara, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, RPJMD
2017-2022 harus dijadikan pedoman bersama dalam percepatan dan
pemerataan pembangunan Bannten 5 tahun ke depan.
Ia mengakui beberapa waktu lalu masih ada miskoordinasi terkait OPD yang belum mampu menerjemahkan visi misi sesuai RPJMD. “Untuk itu kami sedang berusaha genjot OPD untuk dapat mengaplikasikan RPJMD ini. Saya berharap pada proses pembangunan, kepala OPD bisa fokus untuk memaksimalkan kinerjanya,” ujarnya.
Ia mengakui beberapa waktu lalu masih ada miskoordinasi terkait OPD yang belum mampu menerjemahkan visi misi sesuai RPJMD. “Untuk itu kami sedang berusaha genjot OPD untuk dapat mengaplikasikan RPJMD ini. Saya berharap pada proses pembangunan, kepala OPD bisa fokus untuk memaksimalkan kinerjanya,” ujarnya.
Andika kembali menegaskan komitmennya bersama Gubernur Banten Wahidin
Halim untuk memfokuskan pembangunan Banten dari sektor pelayanan dasar,
seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Kita fokus pada
pembangunan infrastruktur secara keseluruhan, sehingga tidak ada
disparitas antarwilayah. Kami ingin pelayanan dan kualitas pendidikan
dan kesehatan lebih baik,” tuturnya.
Ketua Pansus RPJMD 2017-2022, Tb Luay Sofhani menjelaskan, visi misi
gubernur dan wakil gubernur lebih fokus ke arah urusan wajib pelayanan
dasar. “Namun, pada saat (draf RPJMD) masuk ke kita (pansus), itu
indikator belum sampai pada outcome, belum ada itu. Baru setelah
pembahasan, baru ada outcome yang akan dicapai,” ujar Luay.
Dengan demikian, kata Luay, RPJMD tersebut sudah bisa dilihat
progresnya setiap tahunnya dengan capaian target yang sudah jelas. “Jadi
kalau mau mengevaluasii pertahunnya bisa kelihatan itu. Indikator makro
ditetapkan sesuai keinginan. Misalnya, target LPE (laju pertumbuhan
ekonomi) itu 6 persen di tahun 2018. Sekarang di posisi 5,57 persen per
triwulan III. Sampai akhir tahun bisa lah sampai 5,9 persen. Artinya
dengan target 6 persen itu masih realistis lah,” ujar Luay.
Sementara, untuk capaian angka penganguran menurut Luay cukup berat.
“Memang menjadi masalah itu soal pengangguran. Dalam RPJMN itu kan
Banten diharapkan 3,5 persen. Kayaknya agak berat itu. Paling Banten itu
bisa di angka 5 koma sekian lah. Pertumbuhan penduduk kita itu 3,4
persen. Rata-rata nasional itu belum sampai angka 2 persen,” ujarnya.
Sementara ditanya soal indikator salah satu visi misi tentang
berakhlakul karimah, Luay menjelaskan bahwa hal tersebut lebih pada
sektor pendidikan. “Indikatornya sekarang sudah ada. Cuma mungkin kalau
ada revisi ya disempurnakan. Jadi berakhlakul karimah itu cenderung ke
pendidikan, itu kan larinya ke pendidikan karakter. Begitu juga ASN itu
pendidikan karakernya harus kuat dalam rangka pelayanan kepada
masyarakat,” tuturnya.
Dukungan kab/kota
Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten Sanuji Pentamarta
mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten
tahun 2017-2022 perlu dukungan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi
Banten. “Dukungan dan kerjasama menjadi sangat penting bagi Pemerintah
Provinsi Banten karena berfungsi sebagai pembina sekaligus pelayan bagi
pemerintah kabupaten dan kota,” kata Sanuji, Selasa (24/10/2017).
Menurutnya, dalam RPJMD tahun 2017-2022 terdapat 4 (empat) isu
strategis yang menjadi prioritas Gubernur dalam membangun Banten, yaitu
buruknya tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten yang berdampak
terhadap buruknya kualitas pelayanan publik dan menghambat program
reformasi birokrasi, buruknya kualitas infrastruktur seperti jalan,
bangunan, jembatan yang berdampak pada terhambatnya aktivitas warga dan
mempersempit akses ekonomi masyarakat.
Selain itu, kata Sanuji, buruknya kualitas sarana dan prasarana
pendidikan yang berdampak pada terhambatnya proses pelayanan pendidikan
dan rendahnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki dan Buruknya
kualitas sarana dan prasarana kesehatan yang berdampak terhambatnya
pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kata Sanuji, dalam
RPJMD tahun 2017-2022 perlu ada road map dan strategi pengadaan serta
penyiapan SDM yang dapat mendukung tercapainya target RPJMD.
Sanuji mengatakan, visi pembangunan yang akan dicapai dalam RPJMD
2017-2022 yaitu “Banten yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan
Berakhlaqul Karimah”. Oleh karen itu, kata Sanuji, Fraksi PKS Banten
mendorong Gubernur Banten untuk segera melaksanakan 3 (tiga) prioitas
program pemerintah Provinsi Banten. Prioritas program yang harus segera
dilaksanakan, ujar dia, tersebut yakni percepatan infrastruktur,
pendidikan, dan kesehatan. “Fraksi PKS mendukung penuh supaya Gubernur
Banten dapat mewujudkan target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD
Provinsi Banten,” katanya.
Sementara menurut Anggota Komisi V DPRD Banten Tuti Elfita mengatakan
masing-masing OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Banten perlu
membuat sinkronisasi program dengan perda yang ada atau yang sedang
dalam pembahasan sehingga memiliki landasan hukum di RPJMD tahun
2017-2022. “Seperti raperda pembangunan ketahanan keluarga yang saat ini
sedang dibahas,” ujar Tuti yang juga anggota Komisi V DPRD Provinsi
Banten.
0 comments:
Post a Comment