![]() |
Majelis Ulama Indonesia Pandeglang
mengukuhkan kepengurusan Gerakkan Nasional Anti Narkoba periode
2017-2022 yang melibatkan para kiai dan ulama, di Pendopo Pandeglang,
Selasa (24/10/2017).*
|
PANDEGLANG, (KB).- Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kabupaten Pandeglang melibatkan para kiai dan ulama untuk mencegah dan
memerangi bahaya peredaran narkotik dan dan obat terlarang (Narkoba) di
wilayah hukum Pandeglang.
Untuk memantapkan program pencegahan narkoba, MUI mengukuhkan
kepengurusan Gerakkan Nasional Anti Narkoba (Ganasannar) di Aula Pendopo
Pandeglang, Selasa (24/10/2017). Acara pengukuhan para ulama dan kiai
dalam Ganasannar dihadiri Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin.
Ketua MUI Pandeglang, KH. Hamdi Ma’ani mengatakan, upaya memerangi
peredaran narkoba tidak saja menjadi tanggung jawab aparat, namun
dibutuhkan peran ulama dan kiai. Sebab sekarang ini peredaran narkoba
sudah merambah generasi muda dan kalangan pelajar. Bahkan peredarannya
sangat mengkhawatirkan, karena sudah merambah ke sekolah-sekolah.
Menurut dia, peredaran narkoba juga mengancam anak sekolah dasar,
karena perederannya dikemas dalam bentuk jajanan. Untuk itu, upaya
memerangi peredaran narkoba harus menjadi tanggung jawab semua pihak,
termasuk para ulama dan kiai.
“Peredaran narkoba saat ini sudah sangat miris, bahkan murid sekolah
dasar juga sudah ada yang mengonsumsinya. Untuk itu, ini harus kita
perangi bersama-sama,” kata KH. Hamdi saat pelantikan dan pengukuhan
pengurus Ganasannar Pandeglang.
Selaku penasihat Ganasannar, pihaknya telah melibatkan peran ulama
dan kiai di setiap kecamatan untuk melakukan pencegahan bahaya narkoba.
Hal itu sejalan dengan instruksi MUI pusat dalam agenda pencegahan
narkoba.
“Kita akan libatkan pengurus MUI tingkat kecamatan, dan akan
membentuk pengurus Ganasannar tingkat desa. Sehingga sosialisasi
pencegahan narkoba lebih terkoordinasi. Sebab, untuk di Pandeglang
kehadiran ulama dan kiai sangat dijadikan panutan oleh masyarakat,”
tuturnya.
Selain melibatkan ulama dan kiai, kata Hamdi, MUI akan melibatkan aparat kepolisian dan TNI.
“Dalam sosialisasi nanti, kita akan libatkan instansi terkait sebagai aparat yang berwenang untuk melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba,” ucapnya.
“Dalam sosialisasi nanti, kita akan libatkan instansi terkait sebagai aparat yang berwenang untuk melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin mendukung
terbentuknya Ganasannar Pandeglang. Sebab, pembentukannya melibatkan
para alim ulama. Peredaran narkoba tidak saja melanggar hukum agama,
juga bertentangan dengan hukum negara.
“Kita harapkan Ganasannar tersebut bisa eksis, sehingga keberadaannya
bisa dirasakan masyarakat. Untuk itu, kita harapkan kalau bisa
pengurusnya sampai tingkat kelurahan dan desa. Silakan koordinasi dengan
pihak kecamatan,” ucapnya.
Terkait dengan dukungan anggaran pencegahan narkoba, lanjut Fery,
pihaknya akan melihat lebih dulu aturan dan regulasinya. Pemerintah
tentu akan mendukung kegiatan pencegahan narkoba dengan memperhatikan
lebih dulu eksistensi Ganasannar. “Kalau bentuk dukungan berupa
anggaran, itu ada aturannya. Tetapi kita lihat dulu eksistensinya,”
katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, H. Tjetjep Munadjat mendukung
langkah MUI membentuk Ganasannar dari tingkat kecamatan hingga desa.
Gerakkan anti narkoba ini akan berperan optimal, karena kepengurusannya
melibatkan para kiai dan ulama. “Kami harap ada peran pemerintah untuk
mengalokasikan anggaran pencegahan narkoba. Sebab peredaran narkoba
sangat mengancam generasi bangsa,” ujarnya
0 comments:
Post a Comment