Wednesday, 25 October 2017

RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Disetujui Jadi Undang Undang


Jakarta-Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) disetujui menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI .
“Kami menanyakan kepada seluruh Fraksi di DPR RI, apakah RUU tentang  Perlindungan Pekerja Migran Indonesia disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Pimpinan Rapat Paripurna yang juga Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan kepada seluruh peserta Rapat Paripurna.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ini merupaan RUU yang berupaya mengoreksi kelemahan dalam tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Tata kelola yang lebih memperkuat aspek perlindungan kepada pekerja migran Indonesia sekaligus mengoreksi praktek-praktek yang telah berlangsung yang merugikan pekerja migran.
Dalam RUU ini peran negara diperkuat untuk melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia. Karena sudah menjadi keharusan negara untuk menjamin hak, kesempatan, dan memberikan perlindungan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan.
Dalam laporannya atas hasil Pembicaraan Tingkat I di Komisi IX, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf M Efendi menyampaikan, seluruh anggota Komisi IX telah berupaya secara maksimal untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang yang terbaik bagi kepentingan nasional, bangsa dan negara. Terutama kepada para pekerja migran Indonesia dan anggota keluarganya.
“Selanjutnya besar harapan kami setelah RUU ini disahkan, pemerintah segera melakukan sosialisasi serta menyusun beberapa peraturan pelaksanaan yang diamanatkan RUU ini selama dua tahun, agar RUU ini dapat berlaku efektif,” ujar Dede di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Dede juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh komponen masyarakat yang berpartisipasi menyampaikan aspirasi, kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR RI, semua Fraksi dan Pemerintah.
“Serta semua pihak yang tidak bisa kami sebut satu persatu, atas kerjasamanya, sehingga pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini dapat selesai sesuai dengan waktu yang direncanakan,” pungkas Dede mengakhiri laporannya.
UU ini merupakan revisi terhadap UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Setelah tidak kurang dari 7 tahun proses pembahasan, akhirnya Indonesia memberikan komitmen yang lebih baik bagi Pekerja Migran Indonesia (UU sebelumnya lebih berorientasi pada bisnis penempatan TKI).
“Alhamdulillah, UU tersebut sudah disahkan,” ujar Tim Pengawas TKI DPR RI FPDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support