![]() |
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat
menyerahkan nota keuangan pada Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin saat
rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Serang, Senin (6/11/2017).*
|
SERANG, (KB).- Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah
menyampaikan nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja
daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2018 dalam rapat paripurna di
gedung DPRD Kabupaten Serang, Senin (6/11/2017). Dalam pengantar nota
keuangan tersebut, alokasi belanja daerah tahun anggaran 2018
direncanakan senilai Rp 2,61 triliun.
Tatu mengatakan, alokasi belanja daerah tahun 2018 tersebut terdiri
atas belanja tidak langsung sebesar Rp 1,56 triliun dan belanja langsung
Rp 1,05 triliun.”Pada belanja tidak langsung direncanakan untuk
memenuhi kebutuhan belanja pegawai yang meliputi gaji ASN, kepala daerah
dan wakil kepala daerah serta penghasilan anggota DPRD yang seluruhnya
berjumlah Rp 1,10 triliun. Belanja hibah Rp 38,43 miliar, bantuan sosial
Rp 1,85 miliar.
Selanjutnya, bagi hasil kepada pemerintah desa Rp 33,28 miliar,
belanja bantuan keuangan sebesar Rp 383,46 miliar, dan anggaran belanja
tidak terduga Rp 5 miliar. Sedangkan untuk belanja langsung itu,
dialokasikan untuk melaksanakan program dan kegiatan di setiap SKPD yang
besarnya mencapai Rp 1,05 triliun.
Pada kesempatan itu, Tatu menyampaikan untuk pendapatan daerah
diestimasikan sebesar Rp 2,46 triliun. Angka tersebut berasal dari
pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 636,10 miliar, dana perimbangan
sebesar Rp 1,40 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar
Rp 426,81 miliar.
“Dari uraian RAPBD tersebut, maka struktur rancangan APBD tahun 2018
dapat digambarkan berikut. RAPBD sebesar Rp 2,46 triliun, rencana
belanja daerah sebesar Rp 2,61 triliun, penerimaan pembiayaan daerah Rp
156,38 miliar, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 6,5 miliar,”
katanya.
Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya memang terus berupaya untuk
belanja langsung ini besar. Namun perlu diketahui, bahwa belanja
langsung ini tidak murni untuk belanja pegawai. Sebab, ada bantuan untuk
dana desa yang masuk ke sana. Kemudian, belanja tidak langsung selain
hibah, dana TT juga dana untuk bantuan desa yang besar. “Jadi kadang kan
masyarakat langsung melihat ini terlalu besar ke belanja tidak langsung
didalamnya dilihat dulu breakdownya,” ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, dirinya berupaya agar belanja langsung ini
sifatnya belanja modal atau belanja barang jasa yang bisa langsung
dinikmati oleh masyarakat. Persentasenya pun terus diupayakan agar
semakin meningkat. “Terutama kan tadi saya sampaikan dalam 6 skala
prioritas itu kita lebih fokus lagi soal IPM, itu ada pendidikan,
kesehatan, infrastruktur jalan. Jadi kita untuk terus fokus ke arah sana
tiap SKPD ke arah peningkatan IPM, untuk menjadi program prioritas di
RPJMD,” tuturnya.
Saat disinggung soal anggaran pendidikan, Tatu mengatakan, anggaran
pendidikan jika rumusnya dengan belanja biaya pegawai itu masih masuk 20
persen. Namun jika dengan rumusan APBD memang masih harus lebih besar.
Sebab, anggaran yang ada dari APBD masih harus terbagi ke beberapa OPD
lainnya.
0 comments:
Post a Comment