Monday, 4 August 2025

Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cair Mulai Agustus hingga September 2025

 


  JAKARTA KONTAK BANTEN Guru non ASN di seluruh Indonesia patut bahagia. Pasalnya, pada tahun anggaran 2025 ini, pemerintah menambah jatah penerima bantuan insentif.

Diketahui, pada 2025 ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menambah jumlah penerima bantuan insentif bagi guru non ASN menjadi sebanyak 341.248 orang.

Jumlah tersebut tentu saja meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yakni pada 2024 lalu. Kala itu, Kemendikdasmen yang mengalokasikan bantuan insentif bagi guru non ASN kepada 67.000 orang.

Tentu saja, dengan penambahan jumlah penerima insentif dari Kemendikdasmen tahun ini, menjadi kabar baik bagi para guru. Pasalnya, dengan sendirinya akan lebih banyak guru non ASN yang kebagian bantuan insentif tersebut.

Sementara jika jumlahnya penerima yang ditetapkan terbatas, dipastikan seleksi dan syarat yang ditetapkan pemerintah pun akan lebih berat. Misalnya saja masa kerja yang lebih lama.

Dengan meningkatnya jumlah penerima bantuan insentif guru non ASN, pemerintah pun memutuskan untuk menghilangkan salah satu syarat yang cukup berat yakni memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun.

Nah pada 2025, syarat guru non ASN penerima bantuan insentif antara lain:

  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Memenuhi kualifikasi D4 atau S1
  • Memiliki NUPTK
  • Memenuhi beban kerja sesuai aturan
  • Terdata di Dapodik
  • Tidak berstatus sebagai ASN

Selain persyaratan tersebut, Kemendikdasmen juga mengharuskan guru penerima untuk menenuhi tiga persyaratan. Ketiga syarat baru itu yakni:

  • Tidak sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
  • Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
  • Tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri
Nah bagi guru non ASN yang ingin mendapatkan bantuan insentif tersebut, maka berbagai persyaratan yang disebutkan di atas mesti harus dipenuhi

Adapun besaran dana bantuan yang disiapkan untuk bantuan ini yakni sebesar Rp2,1 juta. Dana tersebut bisa dicairkan oleh guru sekaligus, tidak lagi harus dilakukan secara bertahap.

 

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kemendikdasmen, pencairan bantuan insentif bagi guru non ASN akan dilakukan mulai Agustus hingga September 2025.

Sedang batas waktu aktivasi rekening untuk menerima dana ditetapkan berlangsung hingga 30 Januari 2026. Jika sampai batas waktu yang ditentukan, guru tidak melakukan aktivasi rekening, maka bantuan dinyatakan hangus alias kembali ke negara.
Share:

0 comments:

Post a Comment


SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support