< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Alasan Presiden Prabowo Belum Tetapkan Status Bencana Nasional

Tuesday, 2 December 2025 | Tuesday, December 02, 2025 WIB | Last Updated 2025-12-02T14:48:30Z

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/12/2025)

JAKARTA KONTAK BANTEN  Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status bencana nasional untuk peristiwa banjir dan longsor di Pulau Sumatra. Data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), korban meninggal 744 jiwa dan jumlah hilang 551 jiwa.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengatakan pemerintah masih bisa mengendalikan penanganan bencana. Oleh sebab itu, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional.
"Pemerintah bisa mengendalikan  situasi dan keadaan secepatnya di sana. Sekarang dilakukan bersama pemerintah daerah, kabupaten, kota dan provinsi di lingkungan masing-masing," kata Ahmad Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan usai bertemu Presiden Prabowo, Selasa (2/12/2025).
Ahmad Muzani menyampaikan keprihatinannya tiga kepala daerah menyatakan ketidaksanggupan dalam menghadapi bencana. Yakni, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga.
Muzani menegaskan penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan Presiden Prabowo. Peningkatan status bencana, kata Muzani dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Ini jadi keprihatinan ya. Karena situasinya maka dihadapi bersama-sama," ujarnya.
"Presiden punya pertimbangan tertentu dan saya kira itu kewenangan Presiden. Karena kewenangan dan keputusan dalam Keputusan Presiden," katanya.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak agar pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional. Penetapan status bencana nasional dinilai penting untuk memastikan kebetuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi
“Menurut kami segera dilakukan karena berkaitan fokus dan konsentrasi hak dasar  korban banjir di Sumatra. Ini terkait politik anggaran, kalau tidak ditetapkan maka tidak ada anggaran memadai penanggulangan bencana dan memastikan hak dasar masyarakat harus dipastikan,” kata Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian.
Desakan serupa disampaikan aktivitis lingkungan Greenpeace Indonesia. Kepala kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace Indonesia Kiki Taufik menilai, bencana di Sumatra sudah seharusnya ditetapkan status bencana nasional karena dampaknya besar.
“Dari skala kejadian di tiga provinsi dengan cakupan luas bahkan korban bertambah lebih dari 600 jiwa. Maka seharusnya sudah masuk bencana nasional,” kata Kiki.
Menurutnya, penetapan status bencana nasional penting  karena terkait kemampuan daerah dalam menanggulangi bencana. “Supaya pemerintah pusat mengerahkan kemampuan memulihkan bencana,” ujarnya.  
Sebelumnya, sejumlah wilayah di Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh dilanda banjir besar dan longsor. Data dari BNPB, korban meninggal 744 jiwa, selanjutnya 551 hilang.
Adapun jumlah warga mengungsi 1, 1 juta jiwa ,  warga terdampak 3, 3 juta jiwa.  Jumlah warga mengalami luka 2.564 jiwa dan 50 kabupaten terdampak.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update