![]() |
| Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/12/2025) |
JAKARTA KONTAK BANTEN Presiden Prabowo Subianto
belum menetapkan status bencana nasional untuk peristiwa banjir dan
longsor di Pulau Sumatra. Data sementara Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB), korban meninggal 744 jiwa dan jumlah hilang 551 jiwa.
Ketua
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengatakan pemerintah
masih bisa mengendalikan penanganan bencana. Oleh sebab itu, pemerintah
pusat belum menetapkan status bencana nasional.
"Pemerintah bisa mengendalikan situasi
dan keadaan secepatnya di sana. Sekarang dilakukan bersama pemerintah
daerah, kabupaten, kota dan provinsi di lingkungan masing-masing," kata
Ahmad Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan usai bertemu Presiden
Prabowo, Selasa (2/12/2025).
Ahmad Muzani
menyampaikan keprihatinannya tiga kepala daerah menyatakan
ketidaksanggupan dalam menghadapi bencana. Yakni, Bupati Aceh Timur
Iskandar Usman Al-Farlaky, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga.
Muzani menegaskan penetapan status bencana nasional merupakan
kewenangan Presiden Prabowo. Peningkatan status bencana, kata Muzani
dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Ini jadi keprihatinan ya. Karena situasinya maka dihadapi bersama-sama," ujarnya.
"Presiden
punya pertimbangan tertentu dan saya kira itu kewenangan Presiden.
Karena kewenangan dan keputusan dalam Keputusan Presiden," katanya.
Sementara
itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak agar pemerintah pusat
menetapkan status bencana nasional. Penetapan status bencana nasional
dinilai penting untuk memastikan kebetuhan dasar masyarakat terdampak
terpenuhi
“Menurut kami segera dilakukan karena berkaitan fokus dan konsentrasi hak dasar korban
banjir di Sumatra. Ini terkait politik anggaran, kalau tidak ditetapkan
maka tidak ada anggaran memadai penanggulangan bencana dan memastikan
hak dasar masyarakat harus dipastikan,” kata Manager Kampanye Hutan dan
Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian.
Desakan
serupa disampaikan aktivitis lingkungan Greenpeace Indonesia. Kepala
kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace Indonesia Kiki Taufik
menilai, bencana di Sumatra sudah seharusnya ditetapkan status bencana
nasional karena dampaknya besar.
“Dari skala kejadian di tiga provinsi dengan cakupan luas
bahkan korban bertambah lebih dari 600 jiwa. Maka seharusnya sudah masuk
bencana nasional,” kata Kiki.
Menurutnya, penetapan status bencana nasional penting karena
terkait kemampuan daerah dalam menanggulangi bencana. “Supaya
pemerintah pusat mengerahkan kemampuan memulihkan bencana,” ujarnya.
Sebelumnya,
sejumlah wilayah di Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh dilanda
banjir besar dan longsor. Data dari BNPB, korban meninggal 744 jiwa,
selanjutnya 551 hilang.
Adapun jumlah warga mengungsi 1, 1 juta jiwa , warga terdampak 3, 3 juta jiwa. Jumlah warga mengalami luka 2.564 jiwa dan 50 kabupaten terdampak.







0 comments:
Post a Comment