![]() |
Operasi Zebra Kalimaya 2017 di Serang Tilang 223 Pengendara |
SERANG – Sebanyak 223 pengendara diberikan surat bukti
pelanggaran (tilang) pada hari pertama digelarnya Operasi Zebra
Kalimaya 2017.
Dari 223 surat tilang tersebut terdiri dari tilang STNK sebanyak 220
lembar, tilang SIM 50 lembar dan kendaraan sebanyak 3 lembar. Sementara
untuk surat teguran sebanyak 250 lembar.
“Jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi data pada kegiatan hari
pertama Operasi Zebra,” ungkap Kepala Satuan Lalulintas Polres Serang,
AKP Lucky Permana Putra, Kamis (2/11/2017).
Kasat menjelaskan target utama Operasi Zebra tersebut adalah
pengendara yang melakukan pelanggaran, diantaranya tidak memiliki
dokumen kendaraan, tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM, muatan
melebihi yang sudah ditetapkan dan kelengkapan plat nomor.
Selain penindakan, operasi juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dengan cara memberikan imbauan.
Dia mengimbau, pada pengendara untuk melengkapi surat kendaraan dan
menaati peraturan lalu lintas. Hal tersebut untuk kepentingan
keselamatan pengendara sendiri.
“Rangkaian Operasi Zebra Kalimaya sendiri digelar dari tanggal 1 – 14
November 2017. Tujuannya juga adalah menekan angka kecelakaan dan
meningkatkan tertib disiplin berkendara,” imbuhnya didampingi Baur
Tilang Brigadir Romi Mahardika
0 comments:
Post a Comment