PANDEGLANG – Operasi
pertama Zebra Kalimaya yang digelar Polres Pandeglang di Kampung Gayam,
Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang berhasil
mengamankan 41 surat tilang.
41 surat tilang terdiri dari 36 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 3 Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan 2 kendaraan roda dua.Rabu (1/11/2017) saat menggelar operasi,
polisi berhasil mengamankan salah satu pengendara anak dibawah umur,
namun saat polisi menanyakan surat kendaraan, anak yang menggunakan baju
berwarna merah itu malah menangis dan tidak mau jauh dari motornya
sambil seseunggukan.
Melihat kejadian itu, akhirnya polisi
menyarankan kepada anak tersebut untuk pulang dan membawa salah satu
anggota keluarganya mengurus proses tilang motor miliknya.
Operasi Zebra Kalimaya dilaksanakan dari
tanggal 1-14 November 2017 ini dibantu langsung oleh anggota Dishub
Kabupaten Pandeglang, Polisi Militer Sub Denpom Pandeglang dan Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang.
“Tadi sudah dibuka langsung sama Wakapolda,
hari ini dilakukan operasi pertama, sesuai dengan agenda operasi
pertama dilakukan di Gayam, alhamdulillah pelaksanaan berjalan lancar,
secara kumulatif kita mengamankan 41terdiri dari SIM, STNK dan kendaraan
bermotor semuanya kita tilang,” terang Kanit Laka Polres Pandeglang,
Ipda Bariman Sitompul saat ditemui dilokasi, Rabu (1/11/2017).
Selain merazia surat dan kelengkapan
kendaraan, Polisi juga mengamankan atribut yang militer seperti stiker
dan kaos yang digunakan pengendara.
“Tadi yang berhasil diamankan 3 stiker
militer yang dipasang di mobil sama baju loreng yang dipakai oleh
pengendara motor, jadi selain memeriksa kelengkapan kita juga merazia
atribut militer yang di pakai oleh warga,” kata PM Sub Denpom Pandeglang
Sersan Mayor Deni Gunawan.
0 comments:
Post a Comment