Friday, 29 December 2017

Dugaan Korupsi Shelter Rp 16,077 M, Pejabat KemenPUPR Ditahan



SERANG, (KB).- Penuntut umum Kejari Serang menjebloskan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ahmad Gunawan ke Rutan Klas II B Serang, Kamis (28/12/2017). Penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter di Kampung Sawah, Desa Labuan, Kabupaten Pandeglang tahun 2014 senilai Rp 18,232 miliar tersebut untuk mempermudah proses penuntutan.
Pantauan Kabar Banten, sebelum dibawa ke Kejari Serang tersangka dibawa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ke Kejati Banten. Penyidik Kejati Banten yang diketuai Kepala Seksi Penuntutan Kejati Banten Eka Nugraha bersama penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke penuntut umum Kejari Serang sekitar pukul 10.30.
Di dalam ruang pidana khusus Kejari Serang, tersangka diperiksa beberapa jam. Usai menjalani pemeriksaan, kesehatan tersangka juga diperiksa dokter. Barulah sekitar pukul 12.20 tersangka digelandang ke mobil tahanan. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. Pihak keluarga yang mendampingi tersangka sempat terpukul dengan penahanan tersebut.
Bahkan keluarga korban sempat memprotes awak media yang meliput proses pelimpahan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka kepada penuntut umum tersebut. “Kalian dari mana? jangan main rekam, dia (tersangka) belum tentu bersalah,” ujarnya sambil menangis. Tak ada komentar apapun dari tersangka. Dia menghindari kamera wartawan dengan menutupi wajahnya dengan koran.
Penuntut Umum Kejari Serang A.R. Kartono mengatakan, penahanan tersangka sudah sesuai dengan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP. Penuntut umum memiliki waktu penahanan selama 20 hari dan perpanjangan 40 hari terhadap tersangka. “Demi kelancaran penuntutan ditahan selama 20 hari di Rutan Serang sambil menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kartono.
Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik bersama dua orang lain dari PT Tidar Sejahtera (TS) yakni Direktur PT TS Takwin Ali Muchtar dan Manager PT TS Wiyarso Pranolo. Namun untuk dua tersangka tersebut belum dilimpahkan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ke penuntut umum karena masih dalam proses pemberkasan.
Kasus dugaan korupsi ini sendiri diusut penyidik sejak 14 September 2015 lalu. Proyek yang dananya bersumber dari APBN tersebut dikelola oleh Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Proyek senilai Rp16 miliar lebih tersebut dimenangkan oleh PT Tidar Sejahtera (TS).
Kasus tersebut diusut dari laporan dugaan pemerasan yang dilakukan tersangka kepada pelaksana proyek. Dia dituding meminta fee sebesar delapan persen dari real cost. Lantaran baru menerima fee Rp 80 juta, tersangka diduga sengaja membuat mundur batas akhir pekerjaan. Hingga akhir waktu batas pekerjaan, konsultan pengawas membuat laporan bahwa progres pekerjaan mencapai 98 persen, tetapi pekerjaan itu telah dibayarkan hampir seratus persen.
Berdasarkan pemeriksaan ahli, hasil pekerjaan proyek tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan spesifikasi. Bahkan hasil proyek tersebut tidak bisa digunakan sebagai bangunan penyelamat gempa dan tsunami sehingga dinyatakan gagal kontruksi. “Proyek dinyatakan total loss (kerugian total). Kerugian negara Rp 16 miliar lebih,” tutur Kartono.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support