Friday, 4 July 2025

Wabup Serang Najib Hamas : Perintahkan Inspektorat Tindak Lanjut Temuan BPK

 

Wakil Bupati Serang Najib Hamas. (Foto: Istimewa)

 KAB. SERANG KONTAK BANTEN – Wakil Bupati Serang Najib Hamas memerintahkan inspektorat setempat segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2024.


“Tindak lanjut temuan itu menjadi tanggung jawab Sekretaris Daerah (Sekda) Pak Rudy Suhartanto. Namun kami memiliki komitmen bahwa sebagian besar temuan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. Batas waktu penyelesaian maksimal enam bulan,” kata Najib Hamas usai pelantikan Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Serang Ida Nuraida, di Pendopo Bupati Serang, Kamis (3/7/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memastikan tidak ada temuan BPK di Kabupaten Serang yang berkaitan dengan kerugian negara maupun kewajiban pengembalian atas penyelesaian ganti rugi (PGR).

“Dari hasil pemeriksaan BPK tidak ditemukan indikasi kerugian negara atau temuan yang mengharuskan penyelesaian ganti rugi,” katanya.

Najib juga menyebutkan bahwa sebagian dari temuan bersifat administratif dan akan dituntaskan sesuai dengan rekomendasi BPK dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

“Sebagian sudah selesai, sebagian lainnya masih dalam proses. Tapi secara umum, Kabupaten Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi keuangan tetap menjadi landasan utama kami,” katanya.

Terlebih tambah Najib, Bupati Serang akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel.

“Kami pastikan tata kelola keuangan daerah akan terus ditingkatkan. Raihan WTP ke-14 ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Serang berada di jalur yang benar,” tandasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, setidaknya ada 22 temuan dengan 75 rekomendasi yang diminta untuk ditindak lanjuti dan diselesaikan oleh Pemkab Serang. Dari 75 rekomendasi yang diberikan BPK tersebut, hasil pemantauan atas tindak lanjut LHP LKPD Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2024 terkuak, sebanyak 48 rekomendasi dinyatakan telah sesuai, kemudian 14 rekomendasi belum sesuai dan 13 rekomendasi belum ditindaklanjuti.

Adapun sejumlah sorotan BPK dalam LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Serang Tahun 2024 di antaranya, belanja Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan pada lima Perangkat Daerah tidak sesuai ketentuan. Hal tersebut mengakibatkan adanya kelebihan pembayaran Belanja Jasa Konsultansi sebesar Rp182.132.954,79.

Atas kelebihan pembayaran tersebut menurut BPK telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp84.075.344,09, sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp98.057.610,70;

Temuan lainnya, belanja modal gedung dan bangunan pada empat perangkat daerah tidak sesuai spesifikasi kontrak dan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan belum dikenakan denda keterlambatan.

Hal tersebut mengakibatkan adanya kelebihan pembayaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Rumah Sakit Dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) sebesar Rp323.172.732,35 dan kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan sebesar
Rp32.988.316,75.

Atas kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan tersebut telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp78.953.801,73, sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan sebesar Rp277.207.247,37.

Kemudian Tmtemuan BPK lainnya yakni, belanja modal jalan, irigasi dan jaringanpada Dinas PUPR tidak sesuai spesifikasi kontrak. Hal tersebut mengakibatkan adanya kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi jalan pada Dinas PUPR sebesar Rp289.634.258,51.

Temuan BPK selanjutnya yakni, penatausahaan aset tetap pada Pemerintah Kabupaten Serang belum tertib. Antara lain Pemerintah Kabupaten Serang belum menilai dan mencatat aset tetap tanah dan bangunan pada PT WBP sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal tersebut mengakibatkan saldo aset tetap pada Neraca per 31 Desember 2024 belum disajikan secara akurat dan valid.**
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support