Tuesday, 12 December 2017

Mengharap Berkah dari Hutan Adat


SATU tahun sudah lahan hutan seluas 462 hektare di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang resmi dikeluarkan dari TNGHS serta ditetapkan menjadi hutan milik adat, melalui surat keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Nomor 6744/MenLHK-PSKL/KUM.1/12/2016.
Mengingat hutan tersebut resmi menjadi hutan masyarakat adat kasepuhan di Desa Jagaraksa, maka kini Pemkab dan Lembaga Rimbauan Muda Indonesia (RMI) akan memperingatinya dengan berbagai acara dan program untuk peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan adat tersebut.
Bupati Iti Octavia Jayabaya dalam jumpa persnya kepada para wartawan di pendopo, Selasa (12/12/2017), mengatakan, tepat pada Desember 2016 lalu, pemerintah pusat melalui KLHK RI resmi melepas lahan dari TNGHS seluas 462 hektare untuk diserahkan sebagai lahan adat kasepuhan. Dengan dikeluarkannya dari wilayah TNGHS serta ditetapkan menjadi lahan adat, maka sejak per Desember tahun lalu, lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian maupun perkebunan masyarakat adat di Jagaraksa.
Agar pemanfaatannya terencana dengan baik, maka melalui peringatannya yang akan digelar pada 16-17 Desember tahun ini, Pemkab bersama RMI akan menggelar peringatannya dengan berbagai acara yang isinya berupa tindak lanjut pemanfaatan lahan tanah adat tersebut yang terencana dengan baik.
”Kami bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat, karena telah menetapkan 462 hektare lahan dikeluarkan dari TNGHS, serta ditetapkan menjadi hutan milik adat,” ujar Bupati Iti Octavia Jayabaya.
Ditambahkannya, hutan adat di Lebak berada di 552 lokasi yang tersebar di 28 kecamatan. Bahkan, karena lokasinya hingga ratusan, maka luasnyapun mencapai puluhan ribu hektare. Agar lahan adat di 552 lokasi yang berada di wilayah TNGHS tersebut diserahkan menjadi lahan hutan milik adat seperti hutan di Desa Jagaraksa, maka pihaknya telah mengusulkannya lagi ke Presiden Joko Widodo melalui KLHK RI. ”Untuk tahun ini, mudah-mudahan ada dua lokasi hutan di TNGHS yang akan ditetapkan menjadi hutan milik adat. Namun, karena belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat, maka kami belum bisa menyebutkan dua lokasi hutan yang dimaksud,” ucapnya.
Kepala Desa Jaraksa, Jaro Wahid mengatakan, karena sudah resmi menjadi hutan milik rakyat kasepuhan di desanya, maka sebagai orang nomor satu di Desa Jagaraksa, pihaknya sangat mengharapkan bimbingan Bupati Iti Octavia dalam proses pemanfaatan penggarapannya sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Selain itu, agar hutan tersebut tidak rusak serta tidak menyebabkan ancaman bencana alam, maka pihaknya bersama masyarakat kasepuhan akan melestarikan beberapa lokasi hutan agar tidak dirusak oleh masyarakat.
”Dulu, ketika hutan tersebut masih berada di wilayah TNGHS, maka kami tidak berani memanfatkan hutan tersebut untuk mata pencaharian kami. Namun setelah diserahkan menjadi hutan rakyat, maka warga kami bisa memanfaatkan hutan tersebut untuk peningkatan ekonomi melalui pertanian maupun perkebunan,” tutur Jaro Wahid.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support