![]() |
SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan satu Pejabat
Sementara (Pjs) Bupati Tangerang dan dua Pelaksana Tugas (Plt) Walikota
Tangerang dan Bupati Lebak. Ketiganya akan memimpin daerah yang sedang
menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pjs Bupati Tangerang diisi oleh Hermansyah yang saat ini menjabat
sebagai Wakil Bupati Tangerang. Hermansyah diangkat menjadi Pjs Bupati
karena tidak mengikuti Pilkada tahun ini.
Sedangkan Plt Bupati Lebak diisi oleh Asisten Daerah (Asda) II
Bidang Administrasi Pembangunan Provinsi Banten Ino S Rawita, dan Plt
Walikota Tangerang diisi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan
Keuangan dan Perekonomian M Yusuf.
“Sudah, sudah (ditetapkan 3 nama untuk jabatan plt kada). Pak Ino di
Lebak, Wakil Bupati Tangerang di Kabupaten Tangerang, Pak Yusuf di Kota
Tangerang,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna DPRD
Banten dengan agenda jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi
terhadap 3 raperda usulan eksekutif di ruang rapat paripurna DPRD
Banten, Selasa (30/1).
Pria yang akrab disapa WH tersebut menuturkan, pertimbangan pemilihan
ketiga nama tersebut dikarenakan mereka berdomisili di daerah
penugasannya. Mereka dinilai sudah mengetahui karakter daerah
penugasannya karena pernah menjadi ASN di sana.
“Mereka pada tinggal di situ, mereka pernah ada di situ, mereka
pernah jadi pegawai di situ. Pak Ino kan orang Malingping (salah satu
kecamatan di Kabupaten Lebak, red), tinggal di Malingping ya. Dari pada
nyari yang lain, nyari rumah dinas kan repot,” katanya.
Di tempat yang sama Ino S Rawita mengaku belum mengetahui orang nomor
satu di Banten menunjuknya sebagai Plt Bupati Lebak. Meski demikian,
jika itu benar adanya dia pun siap untuk menjalankan amanat yang
diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Masa? Saya belum tahu itu. Ya saya sebagai ASN selalu siap menjalankan tugas,” ujarnya.
Senada diungkapkan M Yusuf yang juga mengaku belum mengetahui
penunjukan tersebut. Meski tak ada persiapan, “Kalau sudah ditugaskan ya
harus siap,” katanya.







0 comments:
Post a Comment