JAKARTA-Pemerintah mengusulkan ongkos naik haji (ONH) 2018 naik Rp 900.670
atau 2,58 persen. Langkah ini menyusul melambungnya komponen biaya
seperti penerbangan, PPN 5 persen dan sewa pemondokan di Madinah.
“Untuk itu, Komisi VIII juga berharap penyelenggaran haji 2018
dipersiapkan lebih baik agar pembinaan pelayanan dan perlindungan lebih
meningkat lagi,” kata Ketua Komisi VII DPR, Ali Taher, Senin (22/1).
Komisi VIII juga mendesak agar laporan keuangan ibadah haji 2017
dapat disampaikan lebih cepat agar pembahasan BPIH 2018 dapat segera
dilakukan.
Selanjutnya pembahasan BPIH 2018 akan dilakukan oleh Panja BPIH Komisi VIII dengan Pemerintah.
Selanjutnya pembahasan BPIH 2018 akan dilakukan oleh Panja BPIH Komisi VIII dengan Pemerintah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Asli Chaidir mendesak agar BPIH 2018 tidak
naik. “Hendaknya diusahakan tetap seperti tahun 2017,” ungkapnya.
Sebelumnya Menag Lukman menjelaskan, selain pembiayaan operasional
penyelenggaraan ibadah haji yang bersumber dari direct cost, juga
mengusulkan agar biaya operasional penyelenggaraan haji tahun 2018 yang
sumber pembiayaannya dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah sebesar
Rp 5,89 triliun.
0 comments:
Post a Comment