Thursday, 18 January 2018

Perda Petani Harus Mampu Wujudkan Kesejahteraan Petani


Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy rapat paripurna DPRD Banten, Kamis (18/1).

SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyambut baik dibahasnya Rancangan perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani oleh DPRD Provinsi Banten. Meski begitu, kata dia, yang paling penting adalah pada tataran pelaksanaannya harus dipastikan agar regulasi tersebut dapat mendorong terhadap tercapainya tujuan utama dibuatnya perda tersebut, yakni melindungi dan memberdayakan petani di Banten.
“Jadi jangan sampai perdanya banyak, tapi implementasinya kurang, petaninya tetap tidak terangkat kesejahteraan hidupnya, tidak terlindungi, tidak terberdayakan. Jadi kami ingin ini dibahas secara komprehensif nanti oleh pemprov dan DPRD, agar Perda ini aplikatif nantinya,” kata Andika usai menghadiri Rapat paripurna DPRD tentang Jawaban Fraksi atas Tanggapan Gubernur mengenai empat Raperda inisiatif DPRD, Kamis (18/1).
Selain Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tiga Raperda lainnya adalah tentang Percepatan Pebangunan Infrastruktur Jalan dengan Pembiayaan Tahun Jamak; Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum; dan Pengelolaan Air Libah Domestik.
Terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang tengah dibahas, menurut Andika, pada tataran konsep sudah sangat baik. Diungkapkan dia, dalam raperda tersebut diatur segala upaya pemprov dalam melindungi dan memberdayakan petani, mulai dari masa pra-bercocok tanam seperti ketersediaan lahan, bibit hingga obat-obatan pertanian yang terjangkau, hingga masa bercocok tanam yang di antaranya meliputi keberaaan irigasi yangmendukung.
Lalu berikutnya, masa pasca-panen yang meliputi upaya menjaga harga agar tetap stabil di level petani, sampai bagaimana hasil pertanian dapat dipasarkan secara menguntungkan bagi petani.
“Dan raperda ini secara spesifik menyebut bahwa petani dimaksud yang wajib dilindungi dan diberdayakan adalah petani penggarap yang tidak memiliki lahan, dan kalau pun memiliki lahan tapi luasnya tidak sampai 2 hektar,” ujar Andika.
Untuk diketahui, dalam draf Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini disebutkan, perlindungan dan pemberdayaan petani bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan kedaulatan petani dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup yang lebih baik. Selian itu perda ini juga bertujuan melindungi petani dari kegagalan panen dan risiko harga; serta menyediakan prasarana dan sarana pertanian yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha tani.
Perlindungan dan pemberdayaan petani juga dimaksudkan untuk menumbuh kembangkan kelembagaan pembiayaan pertanian yang melayani kepentingan usaha tani. Lalu, untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas petani serta kelembagaan petani dalam menjalankan usaha tani dan usaha penangkapan ikan yang produktif, maju, modern, bernilai tambah, berdaya saing, mempunyai pangsa pasar dan berkelanjutan. Terakhir, untuk memberikan kepastian hukum bagi terselenggaranya usaha tani
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support