JAKARTA-Para pedagang kaki lima (PKL) diseputaran Alun –
Alun Kabupaten Pandeglang tidak menerima atas penertiban yang telah
dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Mereka
(PKL) menganggap penertiban tersebut merugikan para pedagang.
“Oleh karena itu, kami belum merasa puas dengan kebijakan yang
dikeluarkan oleh Pemkab Pandeglang. Kami ingin berhadapan langsung
dengan ibu Bupati, agar bisa langsung mendengarkan keluhan rakyat kecil
seperti kami ini,”kata Andi perwaikilan PKL, saat mendatangi kantor
Satpol PP setempat, Selasa (16/1/2018).
Andi mengaku, para pedagang sudah melayangkan surat permohonan
audiensi, namun sayangnya yang ada bukanlah audiensi malah keputusan
dari Pemkab yang merelokasi pedagang ke gedung juang.Kami bukan tidak menerima kebijakan dari pemda yang merelokasi dengan
lokasinya tidak didukung sarana prasarana. Intinya kami ingin audien
dulu dengan ibu bupati.”tandasnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Pandeglang Dadan Saladin mengatakan,
bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas penegakan perda K3 dan intruksi
pimpinan.Kami sudah lakukan penertiban para PKL di alun-alun Pandeglang. Dan
langsung rapat dalam pembahasan K3 salah satunya merelokasi para PKL ke
lokasi yang sudah disiapkan oleh pemda. Itu adalah sudah keputusan dan
kebijakan, laksanakan saja dulu itu,”tegasnya. (Red)
0 comments:
Post a Comment