![]() |
SERANG – Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Banten
untuk Pemerintah Kabupaten Kota masuk pada tahap verifikasi berkas atas
usulan dan peruntukan bantuan keuangan tersebut.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Nandy Mulya S menjelaskan, proses
verifikasi dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Provinsi Banten.
“Tadi jam 9 rapat di Bappeda, dilakukan verifikasi atas usulan dan
peruntukan bantuan keuangan. Peruntukan sesuai arahan itu untuk
pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Nandy, Jumat (23/2).
Menurut Nandy, setelah proses verifikasi selesai kemudan sudah keluar
payung hukum terkait bantuan tersebut, BPKAD baru akan menyalurkan
kepada pemerintah kabupaten kota.
“Mudah-mudahan bisa secepatnya. Ada pergib pencairannya bertahap
supaya ada fungsi kontrol dari provinsi tentang pelaksanaannya gimana,”
ujarnya.
Pemerintah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2018 ini
mengalokasikan anggaran Bankeu untuk pemerintah kabupaten kota di Banten
sebesar Rp 458 miliar atau tepatnya Rp 458.300.000.000.
Sebelum anggaran tersebut disalurkan, Pemprov Banten telah
menyelesaikan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis)
penggunaan anggaran tersebut.
Dalam penyaluran Bankeu tahun ini terdapat perbedaan. Perbedaan yang
dimaksud Nandy yaitu penyaluran Bankeu tahun anggaran ini tidak bersifat
priodik, namun bergantung pada daya serap Pemkab dan Pemkot atas
sebagian anggaran Bankeu yang sudah disalurkan.
“Dibagi empat termin, termin pertama 20 persen dari jumlah bantuan
keuangan, termin dua 30 persen, termin tiga 30 persen, termin empat 20
persen. Nah jadi sekarang tidak per triwulan, kalau dulu kan per
triwulan terserap atau tidak terserap disalurkan, sekarang kalau yang
termin pertana sudah terserap pemkab dan pemkot melaporkan, termin
selanjutnya akan dicairkan,” papar Nandy.
Pola seperti ini menurut Nandy dibuat agar pelaporan penyerapan
anggaran Bankeu tidak mengalami kendala sehingga tidak mempengaruhi
laporan keuangan pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, Bakeu untuk Kabupaten Pandeglang
sebesar Rp 65 miliar, Kabupaten Lebak Rp 78.300.000.000, Kabupaten
Tangerang Rp 70 miliar, Kabupaten Serang Rp 90 miliar, Kota Tangerang Rp
30 miliar, Kota Cilegon Rp 30 miliar, Kota Serang Rp 30 miliar, dan
Kota Tangsel Rp 65 miliar.
0 comments:
Post a Comment