SERANG – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah
merespons sikap pengurus DPD II Partai Golkar Kota Cilegon yang masih
setia terhadap kepemimpinan Tb Iman Ariyadi. Menurut Tatu, keputusan
partainya menunjuk Bahrul Ulum sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar
Kota Cilegon bukan untuk menggantikan posisi Iman, meski Walikota
Cilegon nonaktif itu sedang tersandung masalah hukum.
Ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, kemarin
(21/2), Tatu menegaskan bahwa posisi Iman masih menjadi Ketua DPD II
Partai Golkar Kota Cilegon. Menurut Tatu, penunjukan Plt dilakukan untuk
memenuhi sejumlah kebutuhan administrasi terkait persoalan internal
Partai Golkar.
“Plt itu mekanisme partai saja, jadi bukan berarti mengganti posisi
Pak Iman. Itu mah sudah keputusan rapat pleno di provinsi, juga perintah
dari DPP karena khawatir ada apa-apa dengan Pak Iman. Jadi, kita sudah
ada. Misalnya secara administrasi, harus ada yang ditandatangani dan
lain sebagainya, kita sudah ada dan sudah siap,” kata Tatu.
Tatu juga menegaskan bahwa dirinya sudah bertemu langsung dengan Tb
Iman Ariyadi sebelum mengambil keputusan mengenai penunjukan Plt. Namun,
jika posisi Plt tidak dibutuhkan dalam struktur kepengurusan Partai
Golkar Kota Cilegon, pihaknya tidak mempermasalahkan.
“Saya sudah bicara dengan Pak Iman sama Sekretaris Golkar Cilegon,
enggak ada penolakan. Soal (Plt) dipakai atau tidak, tidak masalah.
Misalkan kayak verifikasi kemarin, masih ke Pak Iman, itu enggak
masalah. Hanya saja, kalau ada persoalan yang harus diselesaikan oleh
Plt karena kasus Pak Iman, kita sudah siap,” terangnya.
Partai Golkar, kata Tatu, juga akan tetap menunggu proses hukum Tb
Iman Ariyadi untuk memastikan langkah apa yang harus dilakukan demi
kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Cilegon. Kendati begitu, Tatu
berharap Walikota Cilegon nonaktif itu bisa terbebas dari kasus hukum
yang menimpanya saat ini.
“Soalnya kalau mau penggantian ketua, itu harus melalui proses
musdalub (musyawarah daerah luar biasa-red). Nah, nanti di musdalub itu
harus ada Plt sebagai penyelenggaranya. Tapi, kita berharap enggak
sampai ada musdalub. Pak Iman bisa keluar dan dinyatakan tidak bersalah,
itu yang kita harapkan. Jadi, saya sampaikan, penunjukan Plt itu bukan
mau menggantikan posisi Pak Iman oleh Pak Ulum,” katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kota
Cilegon Bahrul Ulum menerangkan, berdasarkan mekanisme partai,
penunjukan pelaksana tugas ketua umum bisa dilakukan apabila posisi
tersebut ditinggalkan oleh orang yang bersangkutan. Ada tiga kriteria
yang memenuhi aturan Partai Golkar untuk penunjukan Plt, yaitu karena
meninggal dunia, terkena masalah hukum, dan mengundurkan diri dari
jabatannya.
“Partai Golkar Provinsi Banten hanya menjalankan mekanisme organisasi
partai, jika ketua umum di tingkatan apa pun berhalangan tetap maka
penunjukan pelaksana tugas itu bisa dilakukan,” katanya.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Banten itu menjelaskan, akan tetap
menunggu proses hukum yang dijalani Tb Iman Ariyadi hingga selesai.
Setelah kepastian hukum, pihaknya baru bisa mengambil keputusan terkait
kepengurusan di DPD II Partai Golkar Kota Cilegon.
“Kami akan tetap menunggu sampai proses hukum Pak Iman inkrah.
Setelah proses hukum Pak Iman inkrah, kita akan bicarakan tindak
lanjutnya. Yang penting, DPD I Partai Golkar Provinsi Banten sudah
menegakkan norma-norma dan aturan serta mekanisme partai. Itu saja yang
DPD lakukan, enggak ada hal-hal lainnya,” jelasnya.
Ia mengaku sudah bertemu langsung dengan Tb Iman Ariyadi serta
Sekretaris Partai Golkar Cilegon Sutisna Abbas terkait penunjukan Plt
Ketua Golkar Cilegon. Namun, ia menyatakan belum bisa melakukan
konsolidasi dengan para pengurus Partai Golkar Kota Cilegon karena masih
menghargai posisi Tb Iman Ariyadi.
“Saya hanya melakukan komunikasi dengan Pak Iman dan Pak Tisna
(Sekretaris Golkar Cilegon-red). Kalau dengan pengurus lain, belum.
Karena, saya juga ingin melakukan langkah-langkah etis. Tidak etis jika
saya melakukan konsolidasi dengan pengurus sebelum melakukan komunikasi
dengan kedua orang tersebut. Komunikasi selanjutnya kita akan lakukan
setelah ada inkrah atas kasus Pak Iman,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengurus DPD II Partai Golkar Cilegon
langsung merapatkan barisan usai keluarnya keputusan DPD I Partai Golkar
Provinsi Banten yang menunjuk Bahrul Ulum sebagai Plt Ketua Golkar Kota
Cilegon. Mereka pun dengan tegas menyatakan kesetiaan kepada
kepemimpinan Tb Iman Ariyadi, meski saat ini Iman sedang kesandung
masalah hukum.
“Kami masih mengakui Pak Iman (Tb Iman Ariyadi-red) sebagai pemimpin
DPD Partai Golkar Cilegon,” ujar Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD II
Partai Golkar Cilegon M Nasir dalam konferensi pers di Sekretariat DPD
Partai Golkar Cilegon, Senin (19/2).
0 comments:
Post a Comment