SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten
mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah
(LKPD) Pemprov Banten tahun anggaran 2017.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Thomas Ipoeng Andjar Wasita
mengatakan, mulai kemarin pihaknya sudah masuk ke Pemprov Banten untuk
melakukan pemeriksaan. Terkait hal tersebut maka pihaknya berharap
Pemprov Banten bisa bersinergi.
“Mau melakukan pemeriksaan, ini baru kulo nuwun (permisi, red) saja,
kita hari ini (kemarin, red) mau mulai memeriksa LKPD 2017. Pokoknya
setiap dihubungi, bisa dihubungi lah oleh BPK. Sudah gitu saja, kami
tekankan seperti itu,” ujarnya kepada awak media usai menggelar
pertemuan dengan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) di ruang kerja
gubernur, KP3B, Kota Serang, Senin (12/2).
Ia menjelaskan, pemeriksaan sendiri akan dilakukan sebanyak 2 tahap.
Tahap pertama adalah tahap interm dan tahap kedua berupa tahapan terinci
yang akan dilakukan mulai April mendatang. Adapun objek pemeriksaan
dilakukan menyeluruh kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemprov Banten.
“2 tahap, sekarang kita pemeriksaan interm istilahnya, pemeriksaan
pendahuluan sampai akhir Maret. Lalu nanti kami lanjut tahap terinci
mulai awal April sampai awal Mei, totalnya dua bulan. Prinsipnya semua
akan kami periksa tapi diprioritaskan nantinya berdasarkan evaluasi awal
kita,” katanya.
Terkait pemeriksaan, Ipoeng mengapresiasi sikap WH yang dinilainya
sangat responsif terkait kegiatan rutin tahunan BPK tersebut. “Responnya
selalu positif beliau dengan kehadiran BPK, selalu responnya positif,
siap untuk bersinergi. Bukan bekerja sama ya, beda kalau bekerja sama
kan Bersinergi, jadi kita memeriksa, mereka siap diperiksa,” ungkapnya.
Akan tetapi ketika disinggung terkait peluang Pemprov Banten kembali
memeroleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) seperti yang diraih pada
LKPD 2016, Ipoeng enggan berkomentar. “Tahun lalu WTP, tahun ini belum
tentu WTP,” tuturnya.
Inspektur Provinsi Banten E Kusmayadi mengatakan, untuk tahap pertama
yaitu interm, fokus pemeriksaan akan difokuskan pada beberapa hal.
Pertama terkait dengan ringkasan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja
hingga perkembangan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Beberapa OPD menyangkut penyerahan P3D (personel, pengalihan aset,
pembiayaan dan dokumen) SMA/K. Salah satunya itu yang akan dilakukan
pemeriksaan,” ujarnya.
Soal temuan aparat pemeriksan intern pemerintah (APIP) terhadap
laporan keuangan 2017, Kusmayadi mengaku belum bisa menjelaskan. Dia
berdalih hal itu baru akan teridentifikasi dalam penyusunan LKPD 2017
sebagai bahan pemeriksaan BPK.
“Yang jelas temuan 2016 kemarin sudah hampir seluruhnya
ditindaklanjuti, hampir 100 persen. Kerugian juga sudah diselesaikan
kurang lebih Rp7 miliar. Masih belum melakukan identifikasi sementara
ini, nanti persiapan dalam LKPD baru mau dilakukan review,” pungkasnya. (







0 comments:
Post a Comment