SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim hari ini, Kamis (14/2)
melantik pejabat sementara (Pjs) Walikota Tangerang M Yusuf dan Pjs
Bupati Lebak Ino S Rawita di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Kecamatan
Curug, Kota Serang.
Dalam surat keputusan yang dibacakan oleh protokoler, M Yusuf dan Ino
menjabat sebagai Pjs kepala daerah di Kota Tangerang dan Kabupaten
Lebak terhitung sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018 mendatang.
Keduanya menjadi Pjs karena kepala daerah di Kota Tangerang dan
Kabupaten Lebak sedang menjalani masa cuti di luar tanggungan negara,
untuk mengikuti tahapan Pilkada di daerahnya masing-masing.
M Yusuf diketahui saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang
Pembangunan sedangkan Ino S Rawita menjabat sebagai Asisten Daerah
(Asda) Provinsi Banten Bidang Pembangunan dan Perekonomian.
Wahidin Halim dalam sambutannya mengatakan, pemilihan keduanya tidak
ada unsur politis. Namun karena keduanya memiliki kapasitas untuk
menduduki jabatan itu.
“Pak Ino saya tunjuk karena kelahiran Malingping, tidak ada unsur
politik. Pak Yusuf, pernah di Korpri, kerja di Jakarta, sekarang di
Banten, saya yakin bisa,” kata WH.
WH berpesan, agar keduanya untuk melaksanakan tugas yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jangan terlibat
politik, dan jangan korupsi.
“Malu, masa baru beberapa bulan aja korupsi, jangan, kerja saja sesuai aturan, awasi pegawai jangan berpihak,” kata WH.
“Saya lihat enggak ada gejolak, tidak terlalu mengkhawatirkan, yang
satu lawan kotak kosong yang satu lawan independen,” ujarnya.







0 comments:
Post a Comment