![]() |
CILEGON – Bencana banjir masih menjadi mimpi buruk bagi masyarakat
Kota Cilegon setiap tahunnya di musim penghujan. Upaya penanggulangan
oleh Pemkot Cilegon melalui instusi terkait seperti BPBD Kota Cilegon
juga terus mendapat rintangan sehingga persoalan ini belum juga
mendapatkan jalan keluarnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon Rasmi
Widyani mengungkapkan salah satu yang menyulitkan untuk menekan
terjadinya bencana banjir lantaran Kota Cilegon tidak mempunyai
kewenangan untuk melakukan aktifitas pencegahan atau perbaikan penyebab
banjir yang titiknya berada di jalan negara atau nasional.
“Banjir yang terjadi di Cilegon bukan banjir bandang atau banjir
lainnya seperti di daerah lain. Di Cilegon salah satu penyebabnya karena
drainase yang menyempit,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu
(3/1).
Jalan negara atau provinsi yang langgangan mengalami banjir apabila
turun hujan seperti di Jalan Protokol Cilegon tepatnya di depan Ramayana
Cilegon, kemudian di Jalan Raya Cigading-Anyer tepatnya di depan PT SUJ
dan Kantor Kelurahan Tegal Ratu.
“Karena jalan negara, kita tidak bisa melakukan tindakan disitu nanti
malah bisa ada temuan. Sudah melakukan rakor (rapat koordinasi) dengan
PU Cilegon tapi tidak bisa. Bahkan PU Cilegon sudah menyampaikan ke
pusat, tapi hingga saat ini ada belum ada tindak lanjut,” tuturnya.
Rasmi mengatakan berdasarkan data rekapitulasi kejadian bencana di
Kota Cilegon sepanjang tahun 2017 tercatat telah terjadi tujuh kali
bencana banjir dengan ketinggian air terparah mencapai 1,5 meter dari
permukaan tanah. “Kecamatan Ciwandan dan Pulomerak yang menjadi lokasi
rawan banjir,” ucapnya.







0 comments:
Post a Comment