SERANG – Memastikan proses konsinyering atau rekonsilitasi peralihan
data SMA/SMK berjalan sesuai target yang ditetapkan. Sekretaris Daerah
(Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta meninjau pelaksanaan konsinyering
atau rekonsiliasi peralihan data SMA/SMK di Kantor BPKAD Provinsi
Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (14/2).
“Tadi bisa di lihat bagaimana (Utusan Sekolah-red) kita panggil,
seperti bisa terlihat tadi,” ujarnya melalui keterangan resmi yang
diterima Radar Banten, Minggu (18/2).
Pria yang akrab disapa Ranta ini tidak sungkan-sungkan menggambarkan
hasil pantauannya kepada awak media pada saat utusan sekolah melakukan
konsinyering. “Orang -orang (utusan sekolah-red) pada duduk, pada
berdatangan dari 237 SMA/SMK diprovinsi Banten untuk mengklasifikasi
data-data aset yang ada,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Nandi Mulya S
mengatakan, konsinyering ini sesuai kesepakatan, daerah pertama yang
memulai konsinyering yaitu Kota Serang dan Kota Cilegon pada Rabu (7/2).
Kemudian, Kabupaten Tangerang Kamis (8/2), Kabupaten Serang Jumat
(9/2). “Hari Senin Kabupaten Pandeglang, Selasa itu Kota Tangerang dan
Tangsel, Terakhir kamis (15/2)Kabupaten Lebak alhamdulilah sudah
selesai,”ujarnya.
Ia menjelaskan, konsinyering tersebut dilakukan agar dalam menyajikan
laporan keuangan bisa sinkron antara kabupaten/kota dengan provinsi.
“Solusinya harus ada petemuan rekon yang teknis langsung berkaitan
dengan data aset. Supaya data yang kita sajikan dalam laporan keuangan
dan neraca aset betul-betul valid,” ungkapnya.
Jika data aset tersebut tidak sinkron akan berpengaruh terhadap
neraca aset masing-masing daerah. Hal tersebut akan menjadi persoalan
saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti. “Misalnya kota
atau kabupaten X, angka yang diserahkan ke provinsi berbeda dengan data
base yang ada. Oleh provinsi dicatat di neraca aset. Neraca aset ini kan
jadi sumber untuk laporan keuangan. Begitu diperiksa BPK ada selisi.
Oleh karena itu sejak awal kami minta pendampingan BPKP, supaya tuntas,”
tuturnya.
Ia mengungkapkan, saat ini yang masih menjadi persoalan adalah
belanja yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Yaitu pada triwulan I dan II. Saat SMA/SMK sudah melimpah ke provinsi,
BOS masih ada di pos belanja tidak langsung. Dan itu dipersoalkan oleh
BPK. Kalau untuk triwulan III dan IV itu masuk di belanja langsung jadi
mungkin tidak terlalu rumit,” ujarnya.
Oleh karena itu untuk belanja yang pada triwulan I dan II masih perlu
direkonsiliasi dengan SMA/SMK. “Sehingga kita bisa memperoleh data yang
valid. Karena di BOS berkaitan dengan belanja modal,” tukasnya.
Sementara berkaitan dengan berita acara serah terima pelimpahan aset
SMA/SMK saat ini sudah dalam proses penandatanganan sekretaris daerah.
“Alhamdulillah ini 5 kabupaten/kota sudah di tandatangan sekda.
Sementara 2 kota, Tangerang dan Tangsel serta Kabupaten Lebak kita akan
selesaikan minggu ini,” pungkasnya







0 comments:
Post a Comment