![]() |
SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten telah selesai menyusun
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017.
Penyusunan laporan tahun pemerintah daerah tersebut bahkan lebih cepat dari target batas waktu penyelesaian laporan tersebut.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Nandy Mulya S menjelaskan, awalnya,
penyusunan LKPD harus sudah selesai pada 28 Maret. Namun, pihaknya
bekerja keras hingga selesai 10 hari sebelum target waktu.
“Sebelum disampaikan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kita serahkan
ke Inspektorat dulu,” ujar Nandy kepada awak media, Senin (19/3).
Menurut Nandy, pihak akan segera menyerahkan LKPD tersebut kepada
Inspektorat. Itu diserahkan mengingat Inspektorat merupakan satuan
pemeriksa internal pemerintahan.
Dijelaskan Nandy, BPKAD sudah bekerja semaksimal dan seoptimal
mungkin agar penyusuna laporan tersebut bisa selesai sesuai aturan dan
pedoman yang berlaku.
Berbagai upaya agar laporan tersebut bisa tersaji secara baik sudah
dilakukan oleh BPKAD. Baik berkonsultasi dengan berbagai pihak, hingga
peningkata kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Koordinasi dengan berbagai pihak kita lakukan. Kita sadar, untuk
penyusunan laporan ini perlu masukan dan bantuan dari berbagai pihak,”
katanya.
Capaian ini pun, lanjut Nandy, berkat dorongan Gubernur Banten
Wahidin Halim. Dorongan itu ditunjukan salah satunya dengan melakukan
sidak pada Senin (12/3) lalu.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Thomas Ipoeng
Andjar Wasita mengatakan, pemeriksaan sendiri akan dilakukan sebanyak 2
tahap. Tahap pertama adalah tahap interm dan tahap kedua berupa tahapan
terinci yang akan dilakukan mulai April mendatang. Adapun objek
pemeriksaan dilakukan menyeluruh kepada seluruh Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
“2 tahap, sekarang kita pemeriksaan interm istilahnya, pemeriksaan
pendahuluan sampai akhir Maret. Lalu nanti kami lanjut tahap terinci
mulai awal April sampai awal Mei, totalnya dua bulan. Prinsipnya semua
akan kami periksa tapi diprioritaskan nantinya berdasarkan evaluasi awal kita,” katanya.
0 comments:
Post a Comment