SERANG-Pemerintah Kabupaten Serang melalui Bagian Komunikasi dan Informasi
meluncurkan 24 aplikasi berbasis online yang bertujuan memudahkan
masyarakat yang mengurusi administrasi dan melaporkan kejadian secara
langsung kepada pihak terkait. Hal itu dikatakan Bupati Serang Ratu Tatu
Chasanah saat Musrenbang di Tenis Indor, Senin (20/03/2018).
Saat peluncuran aplikasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin, Seluruh Camat dan Kepala Desa Kabupaten Serang.
Saat peluncuran aplikasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin, Seluruh Camat dan Kepala Desa Kabupaten Serang.
Tatu Menjelaskan, seluruh layanan online di Pemkab Serang berjalan
secara serentak setelah launching pada acara tersebut. Pasalnya,
pelayanan yang dilakukan oleh Pemkab Serang akan dilakukan secara
responsif dan transparan. “Terutama perizinan selain persuyaratan di KPK
juga bisa digunakan untuk memudahkan investor yang akan masuk ke
Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Serang juga menggunakan aplikasi layanan pengaduan
infrastruktur secara langsung kepada Dinas terkait untuk
memperbaikinya.” Masyarkat juga bisa menggunakan aplikasi untuk
melaporkan jika ada jalan rusak di wilayahnya, tinggal detilkan berapa
kilo dan akan ditindak lanjuti oleh Pekerjaan Umum, ” imbuhnya.
Tatu berharap, sistem aplikasi tersebut dapat menjadi alat bantu
untuk mempermudah pemerintah KabupatenSerang bekerja dalam rangka
mewujudkan e-government, sesuai dengan visi dan misi kabupaten serang
tahun 2016-2021.
Sementara itu, Kepala Bagian Kominfo Kabupaten Serang Anas Dwi Satya menuturkan, aplikasi yang diluncurkan dibagi menjadi dua bagian yakni internal digunakan sebagai meningkatkan kinerja pegawai Pemkab Serang dan eksternal diterapakn kepada masyarakat untuk berkordinasi dengan Pemkab. “Aplikasi yang kita sebar kepada masyarakat bernama Serang Gawe dan untuk internal adalah Serang Kerja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kominfo Kabupaten Serang Anas Dwi Satya menuturkan, aplikasi yang diluncurkan dibagi menjadi dua bagian yakni internal digunakan sebagai meningkatkan kinerja pegawai Pemkab Serang dan eksternal diterapakn kepada masyarakat untuk berkordinasi dengan Pemkab. “Aplikasi yang kita sebar kepada masyarakat bernama Serang Gawe dan untuk internal adalah Serang Kerja,” katanya.
Anas menambahkan, cara kerja aplikasi tersebut dapat dilakukan secara
mudah oleh masyarakat umum sehingga bisa digunakan secara maksimal saat
melakukan administarasi tanpa harus datang ke kantor tersebut.” Ketika
masyarakat akan melakukan pengajuan bantuan sosial pengguna bisa
memantau secara langsung di aplikasi tersebut,” katanya.
Diketahui, 10 aplikasi Serang Gawe tersebut bernama GIS, kartu
kuning, pajak daerah, pelaporan masyarakat, siipdah, LPSE, daftar
informasi, radio serang gawe, pemantauan masyarakat, dan simponie.
Sedangkan, terdapat 14 aplikasi yang digunakan untuk ASN.
0 comments:
Post a Comment