SERANG-Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memita semua
pihak di Banten untuk bahu membahu meningkatkan perekonomian warga di
Banten melalui penciptaan wira usaha kreatif dengan konsep one person
one product (OPOP), one village one product (OVOP) dan one village one
corporation (OVOC). Tiga konsep tersebut, kata Andika, merupakan
prinsip-prinsip dasar yang harus digunakan untuk membangun dan memajukan
perkonomian masyarakat melalui pemberdayaan individu berdasarkan
potensi yang dimiliki anggotamasyarkat, terutama kalangan muda.
“Pemerintah daerah, HIPMI, akademisi, industri dan masyarakat
berkolaborasi bersama dalam membangun budaya inovasi melalui
pengembangan kreativitas dan perilaku inovatif,” kata Andika dalam
sambutannya saat menghadiri pelantikan pengurus BPD HIPMI Bante di Hotel
Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Jumat (19/4/2018). Pengurus BPD
HIPMI yang baru di bawah kepemimpinan Dedi Muhdi dilantik oleh Wakil
Ketua BPP HIPMI Yaser Paltito dalam kesempatan tersebut.
Diungkapkan Andika, untuk memenangkan kompetisi di era Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) Indonesia membutuhkan 5,8 juta pengusaha baru. Saat
ini jumlah pengusaha Indonesia, baru mencapai 1,56% dari total penduduk
Indonesia. Angka tersebut masih jauh dibawah standar World Bank yang
mensyaratkan jumlah pengusaha harusnya mencapai 4% dari total penduduk.
“Karena itu, HIPMI diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah
Provinsi Banten untuk mendorong dan berperan serta dalam mengembangkan
jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda” katanya.
Andika mencontohkan, HIPMI Banten salah satunya dapat melakukan
pelatihan untuk start-up business yang dalam menjalankan bisnisnya
melakukan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Pengembangan
usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan mengadaptasi teknologi
informasi dan komunikasi, kata Andika adalah suatu keniscayaan.
Mengutip data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)
pada Januari 2018, Andika mengatakan, hasil survei menunjukkan bahwa
pengguna internet di Indonesia telah mencapai 143,2 juta jiwa. Dari
jumlah tersebut, 53 persen lebih diantaranya mengetahui internet sebagai
tempat jual beli barang dan jasa serta pernah melakukan transaksi
jual-beli barang atau jasa secara online.
“Data tersebut menunjukkan peluang yang cukup potensial bagi pelaku
UMKM untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam
pemasaran barang dan jasa di platform digital,” ujarnya.
Untuk diketahui, OPOP, OVOP dan OVOC adalah konsep UMKM yang berawal
dari perorangan yang menghasilkan satu produk. Setelah itu orang per
orang yang memiliki kesamaan produk bisa bergabung dalam unit terkecil
pemerintahan, yaitu desa. Setelah satu desa memiliki produk unggulan
untuk meningkatkan kesejahteraan warganya maka agar kelompok mereka
memiliki badan hukum usaha dari OVOP akan berubah menjadi OVOC-One
Village One Corporation, yaitu satu desa satu perusahaan. Bentuk
perusahaan dapat berupa PT (Perseroan Terbatas) yang berjiwa Koperasi
atau berbentuk Koperasi, tetapi berorientasi seperti PT.
0 comments:
Post a Comment