![]() |
SERANG – Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menyatakan, Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah
2019 jangan hanya sebatas seremonial tahunan. Musrenbang harus menjadi
bagian penguatan rencana pembanguan jangka menengah daerah (RPJMD) yang
harus ditindaklanjuti agar perencanaan pembangunan sesuai harapan
masyarakat.
“Dalam konteks melaksanakan pembangunan itu bukan terletak dari
bagaimana mengklarifikasi terhadap situasi dan kondisi. Tapi, bagaimana
melakukan tindakan-tindakan cepat sesuai yang diharapkan masyarakat.
Jangan sampai menjadi pabrik kata-kata,” katanya saat Musrenbang RKPD
2019 Pemprov Banten di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Kota Serang,
Selasa (10/4).
Asep menilai, perlu ketegasan dari Gubernur sebagai seorang pemimpin.
Bukan lagi mengulas alasan karena yang dibutuhkan saat ini adalah
akselerasi pembangunan. “Perlu ketegasan yang sangat. Jangan sampai
Gubernur melakukan ini, OPD-nya tidak. Di mana sih persoalan sampai ada
serapan anggaran (rendah-red) dan lelang-lelang yang belum
dilaksanakan?” katanya.
Capaian realisasi APBD Banten 2018 pada triwulan pertama yang tidak
memenuhi target 15 persen menjadi catatan yang perlu dilakukan evaluasi.
Termasuk progres atas rencana prioritas pembangunan yang sudah sejak
awal dicanangkan. “Satu tahun masa pemerintahan lagi dibahas. LKPj
(laporan keterangan pertanggungjawab) besok saya serahkan kepada
komisi-komisi agar pansus LKPj mengevaluasi dan memberikan rekomendasi
untuk dilakukan perbaikan kepada Gubernur,” ujarnya.
Meski menganggap capaian di triwulan pertama sebagai hal yang wajar,
Asep menilai, jika tidak ada langkah serius bisa berakibat kurang baik
atas capaian pembangunan. Terlebih, itu menyangkut pada capaian secara
keseluruhan prioritas pembangunan yang sudah disusun Pemprov Banten.
“Saya agak pesimistis kalau dari start awal ini belum signifikan, belum
lagi LKPj tahun lalu, tahun 2018 saja tidak progresif dalam artian
konteks penyerapan anggaran. Ini kan perlu dicari titik
permasalahannya,” kata Asep.
0 comments:
Post a Comment