SERANG – Awal Mei, KPU Kota Serang akan melaksanakan pengundian nomor
urut bagi pelaksanaan kampanye akbar tiga pasangan calon walikota dan
wakil walikota.
Komisioner KPU Kota Serang Moh Hopip mengaku akan berkoordinasi
dengan tim kampanye dan Panwaslu Kota Serang untuk melakukan pengundian
nomor urut paslon pada rapat umum yang akan diadakan di kantor KPU Kota
Serang. Sebab, pada tanggal 2, 7, dan 9 Mei akan sudah dimulai
pelaksanaan pengundian nomor urut rapat umum tersebut.
“KPU besok (Mei-red) itu akan melakukan pengambilan nomor urut untuk
pelaksanaan kampanye yang nanti akan diadakan di lapangan Boru,
Kecamatan Curug, Kota Serang,” ujarnya, saat ditemui sejumlah wartawan
di kantornya.
Kata Hopip, KPU melakukan pengundian nomor urut kembali untuk
kepentingan kampanye lantaran saat rapat dengan tim kampanye hingga kini
belum menemukan hasil. Demi keadilan dan keterbukaan, akhirnya
pengundian nomor urut rapat umum akan diadakan kembali. “Waktu
pelaksanannya pengundian itu pada pukul 09.00 WIB. Sedangkan untuk
pengundiannya, sistemnya masih sama seperti pengundian saat pengambilan
nomor urut pasangan calon,” katanya.
Hopip menegaskan, terkait persoalan perizinan seperti kampanye
terbuka menjadi tanggung jawab bagi tim pasangan calon walikota dan
wakil walikota Serang. Lapangan Boru, Kecamatan Curug, telah ditetapkan
menjadi salah satu pilihan untuk melaksanakan rapat umum tersebut.
“Untuk jumlah massa saat rapat umum, masing-masing pasangan calon
membawa sepuluh ribu massa. Kalau soal tempat, itu urusan tim kampanye,
KPU hanya memfasilitasi saja,” tuturnya.
Sementara itu, dihubungi Radar Banten melalui sambungan
telepon, Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono mengaku, belum
mengetahui kapan jadwal pengundian nomor urut kampanye akbar itu. Kata
dia, pihaknya belum mendapatkan kabar lanjutan dari KPU Kota Serang
mengenai hal tersebut. “Masih lama itu mah. Kalau kampanye terbuka rapat
umum itu kalau tidak salah sekitar bulan Juni. Belum ada informasinya
dari KPU. Kalau tidak salah, itu dijadwalkannya selama tiga kali. Di
akhir-akhir masa kampanye,” ujarnya.
Namun demikian, Rudi mengungkapkan, untuk pelaksanaan rapat umum
tersebut ada dua tempat yang akan ditetapkan oleh KPU bersama Panwaslu.
Agar masing-masing pasangan calon dapat memilih tempat mana yang sesuai
bagi mereka dalam melakukan kampanye terbuka itu.
“Biasanya diundi dulu siapa yang terlebih dahulu, supaya fair. Nanti kalau lokasinya, mereka tinggal milih,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment