Thursday, 19 July 2018

Informasi Itu Kebutuhan, Hak Dasar Manusia

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana Sunarkha

JAKARTA-Tumbangnya Orde Baru membuka peluang besar. Salah satu tuntutan reformasi, yang menyertai tumbangnya era Soeharto dan keluarga, adalah transparansi informasi. Gede Narayana Sunarkha, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), menceritakan banyak hal terkait soal keterbukaan informasi. Tentang masyarakat yang sepertinya masih tak paham hak mereka soal keterbukaan informasi, lalu ada lagi masyarakat yang setelah kasusnya diputus malah seperti tak peduli dan tak menanyakan, apakah putusan yang sudah mereka terima akan segera dieksekusi.Gede memaklumi publik yang menurutnya masih gagap dengan keterbukaan informasi. Sebab, sekian puluh tahun publik negeri ini menjalani proses dengan informasi yang tertutup, dan ketika dibuka keran untuk membuka dan mendapatkan hak mereka untuk memperoleh informasi, ternyata bukan hanya lembaga publik yang kaget dan tak siap, namun publik juga merasakan kegugupan yang sama. Itu sebabnya pengesahan UU mengenai Keterbukaan Informasi memerlukan waktu sekitar 10 tahun. Tapi sebagai sebuah alas untuk terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, maka keterbukaan informasi menurut Gde hanya tinggal menunggu waktu. Jika publik sudah siap, maka Komisi Informasi Pusat, lembaga yang ia pimpin akan segera sejajar di mata publik dengan KPK, Bawaslu, KPU, dan lembaga publik lain yang sudah lebih dulu berkibar.Gede Narayana mengawali karirnya sebagai aktivis demokrasi. Sebelum menjabat Ketua KIP DKI Jakarta peride 2016-2020, putra kelahiran Bali ini tercatat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Pusat. Gede Narayana lolos sebagai Komisioner KIP dari unsur masyarakat. Ia disahkan oleh DPR RI pada 26 September 2017 bersama enam komisioner lainnya, yaitu Hendra Alias Hendra J Kede (unsur masyarakat), Arif Adi Kuswardono (unsur masyarakat), Cecep Suryadi (unsur masyarakat), Wafa Patria Umma (unsur masyarakat), Romanus Ndau (unsur masyarakat), dan Tulus Subardjono (unsur pemerintah).epada VIVA yang mengajaknya berbincang, Gede menceritakan berbagai hambatan, kemajuan, dan hal yang ia rasakan selama menjalankan tugas memimpin KIP. Di sebuah kafe di wilayah Cikini, Jakarta Pusat, Gede bercerita, dan menjawab pertanyaan VIVA soal keterbukaan informasi publik. Berikut petikannya:
UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP itu kan sudah lama diundangkan, sebagai Komisioner KIP bagaimana Anda melihat implementasi undang-undang tersebut sejauh ini?
Kalau kita lihat dari sisi sejarah berdirinya lembaga KIP ini, saya mengadopsi istilah pakar hukum tata negara, yaitu konstitusi. Konstitusi adalah resultante dari pemenangnya itu sendiri. Konstitusi yang dimaksud sekarang adalah konstitusi pada saat reformasi. Reformasi lah yang menghasilkan konstitusi hari ini. Apa yang didengungkan oleh reformasi ketika itu, ini akan menjawab pertanyaan Anda itu. Reformasi itu adalah apa yang menjadi tagline atau menjadi tuntutan atas keterbukaan informasi. Tuntutan reformasi itu kan ada beberapa ya, tentang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), tentang good governance, dan sebagainya. Tahun 1998-1999 reformasi, baru tahun 2008 disahkannya undang-undang KIP ini. Sebenarnya, dari situ saja sudah menimbulkan pertanyaan besar. Ada jarak yang sangat jauh, padahal tuntutan reformasi itu lahir ada di dalam undang-undang KIP. Dari dulu kan kita selalu bilang tentang pemberantasan KKN, bagaimana menciptakan good governance, dan sebagainya. Tapi kenapa undang-undang keterbukaan informasi publik itu baru diketuk tahun 2008?
Kenapa pengesahan UU itu begitu lama?
Nah, jadi memang ada satu masa di masa lalu, di mana frame itu tertutup. Tapi ketika ada reformasi semua menjadi terbuka. Nah, loncatan yang jauh itu lah yang menjadikan masyarakat ‘shock culture.' Kaget budaya begitu. Kenapa demikian? Karena kalau kita bicara good governance itu kan adanya di badan publik, atau di pusat-pusat pemerintahan. Dulu kan tertutup sekali itu semua. Kalau masyarakat meminta sesuatu (informasi) pada Masa Orba, ada dua kemungkinan yang akan terjadi. Pertama kita dihilangkan, atau kedua, pertanyaan masyarakat akan dijawab dengan jawaban “itu rahasia negara.” Itu situasi di masa Orde Baru kan. Ibaratnya, masa mau nanya berapa harga kopi aja jawabannya itu rahasia negara sih.
Jadi sebenarnya alam saat ini sebenarnya sudah sangat mendukung terjadinya good governance, alam saat ini telah membawa yang namanya keterbukaan informasi, transparansi, akuntabilitas. Dan di era sekarang itu menjadi suatu keharusan. Ini kalau kita bicara konteks ideologi. Sekarang kita lihat, bahwa didalam konteks ideologi besar di dunia ini, setelah the wind of change (judul lagu Scorpion), tembok Berlin runtuh, menghasilkan dua mazhab. Negara yang menganut mazhab demokrasi, dan negara yang menganut tidak ada demokrasi tapi ekonominya meningkat. Contoh negara yang mengambil mazhab demokrasi ya kita, juga Amerika. Sementara mazhab ekonomi yang penting kesejahteraan rakyatnya meningkat itu tidak peduli apakah mau tertutup, mau terbuka, masa bodoh, itu seperti yang dilakukan China dan kawan-kawan. Nah, dua mazhab itu yang selalu berbenturan.
Jadi apa yang diharapkan publik dalam hal transparansi informasi?
Pada saat undang-undang ini dilahirkan, undang-undang ini kan memiliki filosofi. Filosofinya apa? Bahwa informasi adalah suatu kebutuhan, suatu hak asasi manusia. Itu landasan pertamanya. Landasan kedua adalah, negara kita menganut mazhab demokrasi. Di dalam mengambil mazhab demokrasi, maka informasi menjadi suatu keharusan. Harus transparan.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support