![]() |
SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kembali meraih penghargaan.
Jika sebelumnya meraih Manggala Karya Kencana (MKK) dari Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, kali ini Tatu
meraih penghargaan Paritrana Award dari Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atas prestasi pada bidang jaminan sosial
ketenagakerjaan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf
Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/7). Turut
mendampingi Kalla, yakni Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
Tatu mengucapkan rasa syukurnya dan terima kasih kepada BPJS
Ketenagakerjaan Serang yang telah terbukti memberikan manfaat jaminan
sosial kepada tenaga kerja. Selain itu, Tatu menilai, BPJS
Ketenagakerjaan sudah membuktikan keseriusannya mewujudkan kesejahteraan
pekerja di Kabupaten Serang. Oleh karena itu, kata Tatu, pihaknya terus
mendukung program BPJS Ketenagakerjaan yang menjalankan jaminan
kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.
“Kami akan terus menyosialisasikan kepada pekerja nonformal untuk
ikut serta menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Tatu melalui
siaran pers yang disampaikan Bagian Komunikasi Informatika (Kominfo)
Sekretariat Daerah (Setda Pemkab Serang), Selasa (31/7).
Terkait penghargaan yang diraihnya, semua itu atas kinerja dan
sinergitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten
Serang bersama seluruh organisasi perangkat (OPD) di lingkungan Pemkab
Serang. “Penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh masyarakat
Kabupaten Serang. Mari terus bersama mewujudkan Kabupaten Serang yang
sejahtera,” ajaknya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto
mengatakan, penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada kepala daerah
atas kepeduliannya menjalankan amanah undang-undang pelaksanaan jaminan
sosial ketenagakerjaan. Bentuk apresiasi berupa Piala Paritrana yang
memiliki arti perlindungan dalam bahasa Sanskerta. Piala juga didesain
oleh seniman ternama I Nyoman Nuarta.
“Kami berharap penghargaan ini mampu membangun semangat pemimpin
daerah dan perusahaan untuk menjamin warga dan seluruh pekerja
mendapatkan perlindungan. Khususnya perlindungan paripurna dari BPJS
Ketenagakerjaan,” harapnya.
Sekadar diketahui, penyelenggaraan penghargaan hasil inisiasi
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
(Kemenko PMK) RI bersama BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan didedikasikan
untuk daerah yang dinilai sukses menjalankan amanah Undang-Undang
tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kriteria penghargaan atas regulasi yang mendukung pelaksanaan BPJS
Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, Tatu sudah mengeluarkan Peraturan Bupati
(Perbup) Serang Nomor 35 Tahun 2017 dan Surat Edaran Bupati Nomor
560-1900-huk-2017 dan Nomor 560-1901-huk-2017. Belum lagi hasil capaian
kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari jumlah angkatan kerja yang ada di
Kabupaten Serang, kepatuhan perusahaan dalam kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan, serta pelaksanaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mensyaratkan kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan dalam memberikan izin usaha.
Penilaian cukup ketat karena melibatkan asosiasi pengusaha, serikat
pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS), dan instansi
pemerintah. Terdapat lima kategori pemenang, yaitu pemerintah provinsi
terbaik, pemerintah kabupaten kota terbaik, perusahaan besar terbaik,
perusahaan menengah terbaik dan usaha kecil mikro (UKM) terbaik.
Untuk pemerintah provinsi terbaik pertama diraih oleh Provinsi Jawa
Tengah, terbaik kedua Provinsi Jawa Timur, dan terbaik ketiga Provinsi
DKI Jakarta. Sementara kategori pemerintah kabupaten kota terbaik diraih
Kota Surakarta untuk terbaik pertama, Kota Jember terbaik kedua, dan
Kabupaten Serang terbaik ketiga
0 comments:
Post a Comment