SERANG, (KB).- Gubernur Banten, Wahidin Halim
menyanggupi menerbitkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)
untuk disampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan-RB) terkait sisa tenaga honorer kategori 1. Meski
begitu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan terlebih dahulu mengkroscek
perihal permintaan SPTJM dari Menpan-RB.
“Pada prinsipnya sanggup (menerbitkan SPTJM). Tapi, kami mau kroscek
dulu ke sana dalam waktu dekat, apakah ada suratnya. Kemarin kan hanya
lisan, jadi kami perlu memastikan, supaya tidak salah nantinya,” kata
Kepala BKD Banten, Komarudin melalui sambungan telepon, Kamis
(2/8/2018). Sebelumnya, Pemprov Banten telah menerbitkan SPTJM pada
2014. “Iya, sebenarnya kan sudah ada, tapi mungkin updating saja, karena
memang berkurang kan, dari 367 menjadi 350 orang,” ujarnya.
Ketua Forum K1 Banten, M Ridwan mengapresiasi Pemprov Banten yang
telah merespons positif terhadap nasib sisa honorer K1 di Pemprov
Banten. “Untuk memperkuat ikhtiar ini, Insya Allah kami seluruh K1
Banten akan menggelar istigasah di Masjid Albantani KP3B setelah apel
pagi gabungan Senin (6/8/2018). Insya Allah kami akan mengundang pak
gubernur beserta pak plh (pelaksana harian), sekda, serta kepala BKD,”
ucapya.
Ia memahami birokrasi yang harus ditempuh BKD tersebut. Namun,
menurut dia, SPTJM tersebut tidak harus menunggu surat dari menteri.
“Sumber apapun kami tempuh selama masih dalam koridor, lagi pula SPTJM
kan bukan untuk disalahgunakan. Tapi, mungkin ada kekhawatiran. Makanya,
kami akan kawal,” tuturnya.
Permintaan SPTJM mencuat saat audiensi perwakilan honorer K1 Banten
dengan Kepala BKD, Komarudin di BKD, Senin (30/7/2018). Sebelumnya, pada
Senin (23/7/2018) kemarin dilakukan rapat gabungan 7 Komisi DPR RI
dengan kementerian terkait pada tanggal. Pada pertemuan tersebut,
anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto kembali menyampaikan
permasalahan K1 Banten. Menpan-RB kemudian berjanji akan mengangkat K1
Banten yang tercecer dengan syarat ada SPTJM dari pejabat pembina
kepegawaian. (RI)*
0 comments:
Post a Comment