Friday, 10 August 2018

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Vera – Nurhasan

 
Ketua DPW PPP Banten Agus Setiawan memberikan tanggapan atas kemenangan pasangan Syafrudin -Subadri pada Pulkada Kota Serang 2018.
SERANG – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Kota Serang yang diajukan pasangan calon nomor urut satu Vera Nurlaila-Nurhasan. Keputusan tersebut disampaikan dalam sidang putusan sengketa Pilkada Kota Serang, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (10/8/2018) pukul 08.30 WIB.
“Sudah dibacakan oleh MK. Insyaallah kita menang,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Fierly Murdliyat Mabruri.
Fierly menjelaskan, dari hasil putusan sengketa pilkada, MK menyatakan berpegang pada pasal 158 tentang selisih hasil suara untuk bisa melakukan gugatan. Dan pemohon dinyatakan salah objek untuk melayangkan gugatan tersebut.
“Pertimbangan hakim menyatakan salah objek, kedua berpegangan pasal 158 soal perselisihan suara antara pemohon. Dua itu saja menyebabkan gugatan pemohon ditolak. Barang bukti tidak dipertimbangkan dan uraian permohonan juga tidak dipertimbangkan,” jelasnya.
Setelah mendapat putusan MK, sore hari ini KPU akan mengundang para pihak terkait untuk membahas agenda rapat pleno penetapan calon terpilih. Dikatakan, KPU Kota diberi waktu tiga hari setelah menerima putusan MK untuk melaksanakan rapat pleno penetapan calon terpilih.
“Hasil rapat pleno akan diserahkan ke DPRD Kota Serang. Setelah penetapan langkah berikutnya sudah harus ditanyakan ke dewan apakah nanti mekanisme berikutnya itu sudah domain dewan,” tegasnya.
Agus Setiawan, Koordinator Tim Hukum Pasangan termohon Syafrudin – Subadri membenarkan bahwa permohonan Vera – Nurhasan di MK telah ditolak. Dikatakan,  amar putusan menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak diterima dan pokok perkara tidak dipertimbangkan.
“Pertama yang dipersoalkan adalah berita penghitungan suara. Dari hasil penghitungan suara terdapat selisih suara sebanyak 6,7 persen. MK dapat menyidangkan maksimal 1 persen,” ujarnya.
Agus yang juga Ketua DPW PPP Banten mengatakan bahwa tim hukum telah melakukan berbagai upaya pembelaan untuk mementahkan gugatan pemohon.
“Dalam pembelaan sudah kami sampaikan bahwa tidak mungkin TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dilakukan Syafrudin – Subadri karena pasangan ini rakyat biasa yang tidak memiliki kuasa untuk mengatur. Sementara suami dari pasangan pemohon adalah walikota dan kita memiliki banyak bukti dugaan adanya intervensi yang dilakukannya,” ujarnya.
Agus Setiawan meminta KPU Kota Serang segera menyikapi hasil putusan MK ini dengab menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih. “Namun kita juga memahami jika KPU melakukan berbagai persiapan untuk menggelar rapat pleno. Kami juga berharap kepada Syafrudin – Subadri sebagai kepala daerah terpilih untuk bekerja lebih baik dari pendahulunya demi terwujudnya Kota Serang yang semakin baik,” ujarnya.
Subadri, calon Wakil Kota Serang mengaku belum bisa bicara banyak karena belum ada penetapan. “Kita masih menunggu informasi kapan KPU menggelar rapat pleno. Dan setelah penetapan, kita juga belum tahu kapan pelantikan,” ujarnya.
Lebih lanjut Subadri memohon kebersamaan semua pihak dalam rangka memajukan Kota Serang. “Kemenangan kemarin bukan karena hebatnya Syafrudin atau Subadri. Ini adalah kemenangan bersama masyarakat Kota Serang yang rindu agar Kota Serang lebih maju,” ujarnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support