CILEGON – Honorer Kategori dua (K2) di Kota Cilegon
mengancam akan melakukan aksi mogok kerja bila tuntutan pengangkatan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 tak terpenuhi.
“Sementara ini menunggu titik kombinasi, kita menunggu keputusan
DPR-RI yang menjanjikan satu minggu ada hasil keputusan pengangkatan
CPNS,” ujar Ketua Forum Honorer K2 Kota Cilegon, Samsudin, Jumat
(28/9/2018).
Dikatakan, setelah melakukan aksi unjuk rasa di DPR-RI dan Pemprov
Banten, para honorer K2 sepakat agar ada penyelesaian honorer K2.
“Tuntutan kita agar diangkat menjadi PNS tanpa batasan umur. Kita
juga meminta menunda CPNS jalur umum ditunda sebelum ada penyelesaian
Honorer K2 dulu,” tegasnya.
Dikatakan bahwa Honorer K2 di Kota Cilegon saat ini berjumlah 400
orang. Dari jumlah tersebut rata-rata usinya di atas 35 tahun. Sehingga
tidak masuk kriteria CPNS 2018 ini. “Honorer K2 di Kota Cilegon itu
mayoritas berada di OPD (organisasi perangkat daerah). Untuk guru hanya
ada 166 orang. Jadi sisanya di OPD,” terangnya.
Dia berharap pemerintah pusat bisa mengubah aturan dan bisa merealisasikan tuntutan para Honorer K2 agar diangkat menjadi PNS.
“Kalau tidak ada keputusan juga, kita baru menggelar aksi mogok kerja. Juga aksi lainnya,” paparnya. (







0 comments:
Post a Comment