SERANG, (KB).- Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Pemilu 2019 di Provinsi Banten mengalami penurunan sebanyak 24,336. Hal
ini disebabkan karena ditemukan kegandaan daftar pemilih dalam DPT yang
sebelumnya ditetapkan.
Diketahui, pada DPT sebelumnya jumlah pemilih di Provinsi Banten sebanyak 7.452.971. Setelah perbaiki menjadi 7,428,695.
Adapun rincian (DPT) hasil perbaikan yaitu, Kota Cilegon sebanyak
275, 851 pemilih, Kota Serang 431,356 pemilih, Kota Tangerang 1,059,101
pemilih, Kota Tangerang Selatan 839,464 pemilih, Kabupaten Lebak 939,562
pemilih, Kabupaten Pandeglang 899,811 pemilih , Kabupaten Serang
1,112,383 pemilih, Kabupaten Tangerang 1,871, 167 pemilih.
Secara keseluruhan terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 3,752,679
dan perempuan sebanyak 3,676,016. Jumlah pemilih ini akan mencoblos di
33,107 TPS yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Banten.
Anggota KPU Provinsi Banten, Agus Sutisna mengaku, KPU Banten
mengakui jika terdapat kegandaan data pemilih dalam Daftar Pemilih tetap
(DPT) pemilu 2019 yang beberapa waktu lalu ditetapkan.
“Betul ada kegandaan, dan KPU jelas akui itu. Hanya saja, kita
tegaskan tidak sedahsyat apa yang diduga partai politik (parpol). Parpol
menyebut ada sekitar dua juta data pemilih ganda, tapi setelah
dicermati oleh KPU, jumlahnya tidak lebih dari 25 ribu yang ganda,”
katanya saat ditemui wartawan saat ditemui Kantor KPU Provinsi Banten,
Jumat (14/9/2018).
Kegandaan data pemilih pada DPT terjadi karena ada kelalaian petugas
pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan adanya kegandaan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) pemilih. Hal ini wajar mengingat petugas memiliki
tugas yang lumayan banyak. “Ada kesalahan coklit di bawah dan human
eror. Masih ada NIK dipakai beberapa orang,” katanya.
Secara otomatis, kegandaan yang ada dihapus pada Daftra Pemilih Tetap
Hasil Perbaikan (DPTHP), sehingga data pemilih berkurang dari jumlah
sebelumnnya. Ia memastikan data pemilih dalam DPTHP jauh lebih akurat
dibandingkan dengan DPT. “Jauh lebih bersih dan akurat,” katanya.
Mantan Komisioner KPU Kabupaten Lebak ini mengatakan, hasil pleno
penetapan DPTHP selanjutnya akan dibawa ke KPU RI. Ia juga mengakui,
jika data DPT sangat dinamis.
“Data DPT itu nggak 100 persen sempurna. Tapi DPT hasil perbaikan
sudah jauh lebih baik, bersih dan akurat. Beberapa harti kemarin
temen-temen kabupaten/kota sudah melakukan pembersihan (data ganda) itu.
Jadi yang ganda dihapus, dan yang belum masuk kita masukan, data yang
belum bener kita benerin,” katanya.
0 comments:
Post a Comment