SERANG, (KB).- DPRD Kabupaten Serang meminta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk mengupayakan anggaran dari
Pemerintah Pusat, untuk pembangunan Gedung Puspemkab di Kecamatan
Ciruas, Kabupaten Serang. Menurut DPRD, hal tersebut, perlu dilakukan,
karena anggaran di APBD Pemkab Serang sangat terbatas.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin menuturkan, pemkab harus bisa
mendongkrak anggaran dari pusat, jika ingin puspemkab terwujud
secepatnya. “Bupati juga sudah menyikapi hal ini. Ya ini supaya kami
juga bisa merasakan meletakan batu pertama di sana, apalagi kami sudah
10 tahun berjuang, malah kami keduluan oleh Polres Serang (pembangunan
gedungnya) yang lahannya dikasih pemkab,” katanya kepada Kabar Banten
ketika ditemui di ruang kerja, Jumat (28/9/2018).
Ia menuturkan, pemkab harus mengunduh anggaran dari pusat, karena
tidak akan cukup jika hanya mengandalkan anggaran dari pemkab. “Bupati
mengatakan, akan melobi ke pusat, kami sangat mendukung itu,” ujarnya.
Menurut dia, dalam hal tersebut, bupati juga sudah serius, meskipun
sekarang prioritas anggaran pemkab untuk infrastruktur jalan, karena
jalan yang langsung bersentuhan ke masyarakat.
“Targetnya kan 2020 jalan Kabupaten Serang sudah selesai semua, tidak
ada lagi yang bicara mengeluhkan jalan bolong-bolong. Jadi, bupati
benar-benar terukur targetnya dan ini dituangkan dalam perda percepatan
pembangunan infrastruktur. Saya juga menandatangani perdanya, oleh
karena itu, masyarakat kami jangan khawatir dengan insfrastruktur,”
ucapnya.
Meksi demikian, tutur dia, pihaknya juga akan tetap mendukung
penganggaran untuk puspemkab di APBD 2019. “Saya akan sangat mendukung
pengangaran puspemkab, kalau memang mencukupi anggarannya. Kalau Rp 40
miliar terukur lah,” katanya.
Menurut dia, jika berbicara terkait puspemkab, dewan dari dulu sudah
meminta, agar memprioritaskan. Tetapi, berhubung anggaran daerahnya
terbatas, jadi belum banyak. “Pusat juga tidak memikirkan, harusnya kan
pusat ikut memikirkan, karena harus tanggung jawab dengan
undang-undangnya. Harus ada kontribusi dari pusat, dari provinsi juga.
Kalau dari provinsi kan sudah pernah ada bantuan untuk pembebasan lahan
dulu,” ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya akan menyisir anggaran yang tidak bersentuhan
langsung dengan kepentingan masyarakat di organisasi perangkat daerah
(OPD) dan akan dialihkan untuk puspemkab. “Kami sisir anggaran yang
tidak perlu atau yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan
masyarakat di OPD, kami arahkan ke situ (puspemkab). Ini termasuk untuk
menambah anggaran pembebasan lahan yang belum,” ucapnya.







0 comments:
Post a Comment