JAKARTA – Setelah dua kepala daerah, yakni Bupati Bekasi Neneng
Hasanah Yasin dan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, terjaring
operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada
Oktober ini, kini giliran sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tak tanggung-tanggung, anggota DPRD yang terjaring operasi senyap itu berjumlah delapan orang saat sedang berada di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan delapan anggota DPRD
Kalteng itu bersama enam orang lainnya yang terjaring operasi senyap di
Jakarta, Jumat (26/10). “Sebanyak delapan orang adalah anggota DPRD dan
enam orang lainnya swasta.
Mereka kini sudah sampai di Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan
secara intensif,” kata Febri. Ditambahkan, dalam operasi tangkap tangan
itu, petugas KPK menemukan uang ratusan juta rupiah.
Diduga, uang tersebut bukti transaksi suap antara pihak swasta kepada
anggota Dewan di Kalimantan Tengah. Diduga pula, uang itu terkait
pengawasan anggota DPRD terhadap proyek di bidang perkebunan dan
lingkungan hidup.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, membenarkan tim
KPK telah melakukan OTT terhadap 14 orang yang terdiri dari anggota DPRD
Kalteng dan pihak swasta.
“Ya benar, memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di
Jakarta sejak siang ini,” katanya. Sekalipun belum secara detail
menjelaskan perkara yang melibatkan wakil rakyat Kalteng itu, namun
Basaria mengungkapkan terkait dengan pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang
perkebunan dan lingkungan hidup.
Tim penyidik juga menemukan barang bukti uang ratusan juta yang diduga sebagai bagian dari komitmen fee (komisi).
“Diamankan juga sejumlah barang bukti, di antaranya uang sekitar 240
juta rupiah,” jelasnya. Informasi lebih rinci terkait perkara ini akan
disampaikan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
Rencananya, pimpinan KPK akan mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum 14 orang yang ditangkap pada Sabtu (27/10).
Suap Proyek Sawit
Diperoleh informasi, anggota DPRD Kalteng yang ditangkap KPK berasal
dari komisi yang terkait dengan bidang perkebunan dan lingkungan hidup.
Namun, sampai berita ini diturunkan, Jumat malam, KPK belum bisa
merinci dugaan transaksi maupun kasus yang melibatkan anggota DPR dan
pihak swasta itu.
Menurut Febri Diansyah, tim penyidik KPK masih perlu melakukan proses
pemeriksaan terlebih dahulu, baik terhadap anggota DPRD ataupun
terhadap orang-orang dari pihak swasta yang diduga bergerak di bidang
perkebunan atau salah satu usaha sawit.
“Kami melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu terhadap sebagian
orang yang sudah diamankan,” ujarnya. Ia menyebut tim penindakan KPK
juga menyita uang ratusan juta.
Menurut Febri, pihaknya menduga uang ratusan juta itu bukan pemberian
pertama kepada anggota DPRD Kalteng itu. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam
untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. ola/AR-2
0 comments:
Post a Comment