SERANG, (KB).- Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy
mengatakan, promosi dan mutasi pajabat di lingkungan Pemprov Banten
tidak bisa diintervensi pihak manapun. Sebab, pengangkatan maupun
pemindahan pejabat dilakukan melalui proses panjang oleh Badan
Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang disesuaikan
dengan kebutuhan.
Hal itu dikatakan wagub kepada wartawan saat ditemui di Pendopo
Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Sabtu (29/9/2018),
ketika dimintai tanggapan tentang aksi penipuan dengan modus mencatut
Kepala BKD Banten muncul. Modus yang digunakan adalah dengan meminta
transfer sejumlah uang untuk kepentingan mutasi dan promosi. Salah satu
nomor telepon yang dipakai untuk menjalankan modus tersebut yakni nomor
0838 3372 327.
Diketahui, BKD menyatakan bahwa kejadian itu murni penipuan. Melalui
surat imbauan nomor 800 /3182 – BKD/ 2018 yang ditandatangani oleh
Kepala BKD Banten Komarudin menyatakan, disebutkan bahwa BKD Banten
telah mendapatkan sejumlah laporan dan pengaduan dari berbagai pihak
tentang adanya pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab yang
mengatasnamakan Kepala BKD Banten.
“Kalau dalam kaitan mutasi rotasi kan Baperjakat. Intinya sekarang
kalau kaitan permasalahan itu tidak ada mengatasnamakan-mengatasnamakan.
Itu (promosi dan mutasi) by process semua,” ujarnya. Meski Komarudin
adalah pimpinan di organisasi perangkat daerah (OPD) di bidang
kepegawaian, namun yang bersangkutan tidak mempunyai kuasa penuh untuk
urusan promosi dan mutasi jabatan pegawai.
“Kepala BKD juga tidak bisa menentukan sendiri. Nanti keputusan dari
Baperjakat ada di Pak Gubernur dan saya, untuk bagaimana menempatkan
posisi orang sesuai sesuai kapasitasnya,” ucapnya. Dia mengatakan,
promosi dan mutasi jabatan ditempuh melalui proses panjang yang di
dalamnya terdapat penilaian kelayakan. “Kan sudah melalui berbagai macam
mekanisme. Baik melalui assessment (penilaian) dan lain-lain untuk
penempatan pegawai. Jadi enggak bisa main-main,” ujarnya.
Terkait ada oknum yang mencatut nama Kepala BKD Banten dan mengaku
bisa menempatkan jabatan dengan catatan memberikan sejumlah uang, mantan
Anggota DPR RI dari Partai Golkar itu belum mendapat laporan dari
Kepala BKD Banten, Komarudin. “Nanti biar saya tunggu laporan Pak
Komarudin,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten, Ali Zamroni menyesalkan
adanya oknum yang mencatut nama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Banten, kemudian meminta uang kepada sejumlah pihak untuk
kepentingan promosi dan mutasi jabatan. Ia meminta agar Pemprov Banten
menindak oknum tersebut. “Harus ditindak,” katanya.
No comments:
Post a Comment