Monday 1 October 2018

Andika Hazrumy: Mutasi Pejabat tak Bisa Diintervensi

 

SERANG, (KB).- Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, promosi dan mutasi pajabat di lingkungan Pemprov Banten tidak bisa diintervensi pihak manapun. Sebab, pengangkatan maupun pemindahan pejabat dilakukan melalui proses panjang oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Hal itu dikatakan wagub kepada wartawan saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Sabtu (29/9/2018), ketika dimintai tanggapan tentang aksi penipuan dengan modus mencatut Kepala BKD Banten muncul. Modus yang digunakan adalah dengan meminta transfer sejumlah uang untuk kepentingan mutasi dan promosi. Salah satu nomor telepon yang dipakai untuk menjalankan modus tersebut yakni nomor 0838 3372 327.
Diketahui, BKD menyatakan bahwa kejadian itu murni penipuan. Melalui surat imbauan nomor 800 /3182 – BKD/ 2018 yang ditandatangani oleh Kepala BKD Banten Komarudin menyatakan, disebutkan bahwa BKD Banten telah mendapatkan sejumlah laporan dan pengaduan dari berbagai pihak tentang adanya pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kepala BKD Banten.
“Kalau dalam kaitan mutasi rotasi kan Baperjakat. Intinya sekarang kalau kaitan permasalahan itu tidak ada mengatasnamakan-mengatasnamakan. Itu (promosi dan mutasi) by process semua,” ujarnya. Meski Komarudin adalah pimpinan di organisasi perangkat daerah (OPD) di bidang kepegawaian, namun yang bersangkutan tidak mempunyai kuasa penuh untuk urusan promosi dan mutasi jabatan pegawai.
“Kepala BKD juga tidak bisa menentukan sendiri. Nanti keputusan dari Baperjakat ada di Pak Gubernur dan saya, untuk bagaimana menempatkan posisi orang sesuai sesuai kapasitasnya,” ucapnya. Dia mengatakan, promosi dan mutasi jabatan ditempuh melalui proses panjang yang di dalamnya terdapat penilaian kelayakan. “Kan sudah melalui berbagai macam mekanisme. Baik melalui assessment (penilaian) dan lain-lain untuk penempatan pegawai. Jadi enggak bisa main-main,” ujarnya.
Terkait ada oknum yang mencatut nama Kepala BKD Banten dan mengaku bisa menempatkan jabatan dengan catatan memberikan sejumlah uang, mantan Anggota DPR RI dari Partai Golkar itu belum mendapat laporan dari Kepala BKD Banten, Komarudin. “Nanti biar saya tunggu laporan Pak Komarudin,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten, Ali Zamroni menyesalkan adanya oknum yang mencatut nama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, kemudian meminta uang kepada sejumlah pihak untuk kepentingan promosi dan mutasi jabatan. Ia meminta agar Pemprov Banten menindak oknum tersebut. “Harus ditindak,” katanya.

No comments:

Post a Comment