SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mencanangkan zona
integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi
bersih dan melayani (WBBM). Komitmen tersebut ditandai melalui
penandatanganan pakta integritas seluruh pegawai Kejati Banten, Kamis
(11/10).
“Bagaimana masyarakat bisa puas terhadap apa yang sudah dikerjakaan oleh kami. Jadi, ada perubahan mindset (pola
pikir) kalau berurusan dengan kejaksaan rumit. Misalnya, membuat
laporan kejaksaan, responsnya lama atau kadang-kadang enggak jelaslah.
Golnya itu peningkatan pelayanan publik,” kata Wakil Kepala Kejati
Banten Pathor Rahman didampingi Asisten Intelijen Kejati Banten Chairul
Fauzi.
Dikatakan Pathor, Kejati Banten bersama sembilan kejati di seluruh
Indonesia telah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membangun
zona integritas menuju WBK dan WBBM. “Total ada 34 Kejati di Indonesia,
kami menjadi satu dari sepuluh kejati yang mendapat amanat dari pimpinan
untuk melaksanakan WBK dan WBBM,” kata Pathor Rahman.
Sebagai pilot project, Kejati Banten diharapkan dapat
melakukan perubahan sesuai yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB). “Perubahan itu dimaksudkan pada penguatan tata laksana, yang
menyangkut manajemen kinerja pegawai,” kata Pathor.
Indikator keberhasilan pelaksanaan zona integritas itu didasarkan
atas pengawasan kinerja pegawai dan peningkatan pelayanan publik.
“Pengawasan itu menyangkut tindakan preventif dan represif kepada
pegawai-pegawai kita yang melakukan kesalahan. Sementara pelayanan
publik, itu bagaimana meningkatkan pelayanan publik, baik itu menyangkut
teknis perkara maupun nonteknis,” beber Pathor.
Pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM akan dinilai oleh tim
internal Kejagung dan Kementerian PAN-RB serta Badan Pusat Statistik
(BPS). “Internal dari Kejagung Pak Waja dan Jamwas. Eskternal Menteri
PAN-RB dan survei dari BPS. Paling besar tentu dari masyarakat yang
merasakan perubahan dalam hal pelayanan,” ucap Pathor.
Kata Pathor, komitmen menuju WBK dan WBBM itu akan didukung melalui pelayanan berbasis information technology
(IT). “Sangat erat dengan percepatan pelayanan publik (penggunaan
IT-red). Misalkan, bagaimana kita memberikan arahan kepada kajari agar
cepat merespons pengaduan masyarakat,” kata Pathor.
Pathor berharap, komitmen pegawai melalui penandatanganan pakta
integritas itu akan mengubah pola pikir atau budaya kerja menjadi lebih
baik. “Jadi, budaya kerja (buruk-red) harus dihilangkan,” kata Pathor.
0 comments:
Post a Comment