Monday, 1 October 2018

Kota Serang Terancam Tanpa APBD-P 2018



SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terancam tidak memiliki peraturan daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Kota Serang tahun 2018. Hal tersebut karena sampai saat ini belum ada Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, sehingga nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) belum ditandatangani.
“(APBD-P 2018) Bisa jadi lambat, bisa jadi enggak ada. Kalau misalnya Pj-nya enggak datang-datang ya, enggak dilantik maksudnya, gimana?,” kata Urip usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Serang agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Serang Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (1/10/2018).
Urip juga mendengar informasi yang beredar bahwa Pj akan dilantik pada minggu-minggu ini. Namun, menurutnya informasi tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan, karena dirinya belum mendengar langsung dari Pemprov Banten.
“Kalimat itu kalau tidak resmi, kan tidak bisa dipertanggung jawabkan. Karena pak gubernurnya diam, pak wagubnya diam, pak sekdanya diam, ya sudah saya ikut diam,” ucapnya.
Urip menuturkan, pihaknya sudah berupaya mendorong agar penjabat Wali Kota Serang segera dilantik. Begitupun DPRD Kota Serang. Namun, pihaknya tidak berani untuk melakukan desakan kepada Pemprov untuk segera menyelesaikan persoalan itu.
“Kalau kita anak mendesak orangtua, nanti jangan-jangan ada pandangan yang tidak baik. Jadi kalau mendesak kita gak berani. Tapi kita coba mengingatkan, melakukan komunikasi dengan baik sudah kita lakukan,” tuturnya.
Ia berharap, Pj Wali Kota Serang nantinya bisa memahami kondisi Kota Serang, serta bisa bersinergi dan bekerja sama dengan baik.
“Semoga Pj yang dilantik ini lebih memahami keadaan kota yang sebenarnya. Itu saja harapan saya, sehingga bisa sinergis kerja sama dengan baik,”ujarnya.
Ketua DPRD Kota Serang, Namin mengatakan, keberadaan Plh wali kota berdasarkan peraturan perundang-undangan memang tidak diperbolehkan mengambil kebijakan yang berdampak pada keputusan penting.
Namun, menurutnya dalam kasus ini pemkot punya hak diskresi bahwa Plh wali kota ditunjuk langsung gubernur yang notabene perwakilan pemerintah pusat.
“Kami berharap banyak kepada Plh, dan ini hasil dari konsultasi dari Kemendagri. Dan hasil dari konsultasi itu dibolehkan, kondisinya beda. Sampai hari ini pihak dari TAPD Pemkot Serang belum menyanggupi bahwa dokumen itu (KUA-PPAS) ditandatangani Plh,” katanya,
Menurutnya, Pemprov Banten memaklumi atas keterlambatan pembahasan APBD perubahan 2018 Kota Serang. “Pemerintah provinsi memaklumi bahwa Kota Serang sedang terjadi kekosongan jabatan. Harapannya Penjabat Wali Kota segera dilantik,” ujarnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support