JAKARTA-Tiga hari pasca terjadinya gempa disertai tsunami yang melanda Donggala,
Mamuju dan Palu, sudah lebih dari delapan ratus korban jiwa yang
jenazahnya telah ditemukan. Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila
Farid Moeloek menyatakan bahwa sebaiknya jenazah para korban yang
berhasil ditemukan untuk dikumpulkan (dipusatkan) di rumah sakit, untuk
nantinya dikuburkan secara massal.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko pencemaran akibat timbulnya
penyakit infeksi yang bisa ditimbulkan dari pembusukan jenazah para
korban.
"Jenazah-jenazah itu dikumpulkan di RS. Dalam hal ini kami
minta agar cepat dikuburkan massal dengan maksud agar
(pasien/masyarakat) tidak tercemar penyakit yang bisa menyebabkan
infeksi (akibat pembusukan jenazah)," tutur Menkes Nila Moeloek, dikutip
dari Siaran Pers Kemenkes RI, Selasa 2 Oktober 2018.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, dr. Achmad Yurianto,
kepada Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI menjelaskan
bahwa jenazah mengalami pembusukan sejak satu jam pertama kematiannya.
Pembusukan tercepat ada di bagian otak dan saluran pencernaan, karena
seperti kita ketahui di dalam usus manusia tidak steril.
Hal
tersebut mengandung banyak mikroorganisme yang membentuk gas sehingga
jenazah akan menggembung. Adapun risiko kesehatan yang bisa ditimbulkan
dari pembusukan jenazah adalah keberadaan kuman yang dicemarkan melalui
cairan maupun gas, sehingga dapat menimbulkan penyakit.Pembusukan yang cepat ini yang kita khawatirkan. Selain itu, cairan
pembusukan jenazah ini bisa mengalir ke mana-mana. Ini sangat berbahaya
bagi pasien lain, oleh karena itu seharusnya dimakamkan. Pembusukan
jenazah bisa menjadi lebih berbahaya pada korban yang mengalami luka
terbuka," ungkap dr. Yuri.
Saat ini, proses pemakaman massal sudah
dimulai dengan menetapkan lokasi penggalian dan mulai penguburan secara
bertahap, karena jenazah masih terus berdatangan. Jenazah yang datang
di rumah sakit terlebih dulu diidentifikasi oleh pihak kepolisian untuk
mengetahui identitas korban.
Jika pada korban tidak terdapat kartu
tanda pengenal, maka jenazah akan difoto kemudian dilabeli. Foto korban
ini untuk bisa diketahui identitasnya bila di kemudian hari ada
keluarga atau kerabat yang mengenali. Sementara pelabelan digunakan
untuk data pada lokasi pemakaman massal.
0 comments:
Post a Comment