SERANG, (KB).- Sebanyak 48 desa di Provinsi Banten
masih dalam kategori tertinggal. Berdasarkan pendataan potensi desa
(Podes) 2018 yang dihitung dari indeks pembangunan desa (IPD), desa
masuk kategori tertinggal tersebut mencapai 3,88 persen dari jumlah desa
di Provinsi Banten yang sebanyak 1.238 desa.
Kepala BPS Provinsi Banten, Agoes Soebeno mengatakan, untuk desa
mandiri di Provinsi Banten sebanyak 143 desa atau sekitar 11,55 persen.
Sedangkan desa berkembang sebanyak 1.047 desa atau sekitar 84.57 persen.
Rata-rata IPD untuk dimensi transportasi di desa 80,08, dimensi
penyelenggaraan pemerintahan desa 72,26, dimensi pelayanan dasar 65,55,
dimensi pelayanan umum 58,26, dan dimensi kondisi infrastruktur 51,09,
kata Agoes Soebeno, dalam rilis yang diterima Kabar Banten, Jumat
(14/12/2018).
Dia mengatakan, IPD adalah indeks komposit yang menggambarkan tingkat
kemajuan atau perkembangan desa pada suatu waktu. Sebagian besar desa
di Provinsi Banten, kata dia, termasuk dalam kategori desa berkembang.
“Dan baru sebagian kecil desa yang termasuk dalam kategori desa
mandiri,” ujarnya.
Meski jumlah desa yang termasuk dalam kategori desa mandiri minim,
akan tetapi jumlah desa ini sudah lebih banyak dibandingkan tahun 2014
yaitu bertambah 84 desa. “Selain itu, desa tertinggal pada tahun 2018
juga sudah berkurang dibandingkan tahun 2014, berkurang sebanyak 110
desa,” ucapnya.
Selain informasi IPD desa di Banten, Podes 2018 juga mencatat
potensi-potensi desa/kelurahan dan ketersediaan infrastruktur penunjang
berbasis kewilayahan Indonesia. Di bidang pariwisata, terjadi
peningkatan jumlah desa/kelurahan yang memiliki daya tarik wisata
komersil di Provinsi Banten, yaitu meningkat dari 78 desa/kelurahan pada
tahun 2014 menjadi 133 desa/kelurahan pada tahun 2018.
“Pada tahun 2018 terdapat 580 desa/kelurahan yang memiliki produk
unggulan. Produk unggulan ada dua macam, yaitu produk makanan dan produk
non-makanan. Sebanyak 385 desa/kelurahan yang hanya memiliki produk
unggulan makanan, sementara 122 desa/kelurahan memiliki produk unggulan
non-makanan,” tuturnya.
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan desa/kelurahan memiliki dua
macam produk unggulan tersebut, seperti yang terjadi pada 73
desa/kelurahan. Bahkan, sebanyak 44 desa/kelurahan memiliki produk
unggulan yang telah diekspor ke luar negeri.
“Di bidang komunikasi dan informasi, desa/kelurahan dengan keberadaan
pelayanan dari pos Indonesia (baik itu berupa Kantor Pos, Pos Pembantu,
Rumah Pos, atau Pos Keliling) meningkat sebesar 51 persen dibandingkan
dengan tahun 2014, yaitu menjadi 691 desa/kelurahan,” ujarnya.
Selain itu, pada 2018 desa/kelurahan dengan keberadaan jasa ekspedisi
ada sebesar 23 persen atau sebanyak 362 desa/kelurahan. Dalam rangka
mendukung komitmen Indonesia dalam penerapan Industri 4.0 di Indonesia,
jumlah desa/kelurahan dengan keberadaan jangkauan sinyal telepon sudah
mencapai 1.546 desa/kelurahan atau meningkat 1 persen dibandingkan tahun
2014. “Bahkan 99 persen dari Desa/kelurahan tersebut sudah terjangkau
sinyal internet (1.534 desa/kelurahan),” tutur Agoes Soebeno.
0 comments:
Post a Comment